Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda guna membekali mahasiswa dengan pemahaman yang memadai terhadap peluang dan risiko pembiayaan digital yang berkembang pesat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi serta potensi terjebak pembiayaan ilegal.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek Masa Depan” di Universitas Riau (UNRI), Selasa.
Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 350 mahasiswa ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara OJK dan Universitas Riau yang berlaku untuk periode 2023–2028.
Agusman menyampaikan bahwa OJK terus berkomitmen untuk memperkuat pengaturan dan pengawasan terhadap industri pembiayaan digital guna memastikan perkembangan yang sehat, stabil, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat

“Pembiayaan digital atau penyediaan dana berbasiskan teknologi mulai dari pengajuan aplikasi sampai nanti penyelesaian pembayarannya cepat sekali dan lintas wilayah. Kalau sekarang digital, datanya di HP. Tapi itulah, gara-gara sangat mudah itu, tentu ada konsekuensi. Risiko-risiko yang perlu kita sama-sama pelajari dan kita pahami,” ujar Agusman.

















Discussion about this post