ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Mei 14, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

DJP Kalbar Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan ke Kejaksaan

Matrabisnis by Matrabisnis
11 Februari 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat menyerahkan tersangka berinisial S beserta barang bukti perkara tindak pidana di bidang perpajakan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak. (ist)

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat menyerahkan tersangka berinisial S beserta barang bukti perkara tindak pidana di bidang perpajakan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak. (ist)

ADVERTISEMENT

Dalam melakukan penanganan perkara pidana pajak, DJP selalu mengedepankan asas ultimum remedium dan akan selalu mengutamakan serta mengupayakan langkah-langkah persuasif terlebih dahulu berupa sosialisasi, edukasi, dan pengawasan kepada para Wajib Pajak.

Sebelumnya, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat melalui KPP Pratama Pontianak Timur telah menyampaikan imbauan hingga melakukan tindakan pemeriksaan khusus kepada tersangka S melalui PT JKM terkait pelaporan kewajiban perpajakannya.

READ ALSO

Penguatan Ekosistem Ekonomi Lokal MBG, BGN Dialog dengan Gapoktan dan Petani Hortikultura Kubu Raya

Tiga Ribu Lebih Peserta Ramaikan Lomba Mancing HUT Bank Kalbar ke 62

Selanjutnya, proses penanganan perkara bereskalasi ke tahap pemeriksaan bukti permulaan (penyelidikan). Namun, hingga dilakukan proses penyidikan serta sampai pada tahap pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (P-22), tersangka S tetap tidak menunjukkan itikad untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

ADVERTISEMENT

Sesuai ketentuan Pasal 44B ayat (1) UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, atas permintaan Menteri Keuangan, Jaksa Agung dapat menghentikan penyidikan paling lama dalam jangka waktu enam bulan sejak tanggal surat permintaan, setelah Wajib Pajak melunasi kerugian negara beserta sanksi administratif.

Apabila tersangka S menggunakan hak tersebut, maka jumlah yang harus dibayarkan untuk melunasi kerugian pada pendapatan negara beserta sanksi administratif adalah sebesar Rp2.912.153.420,00 (Dua miliar sembilan ratus dua belas juta seratus lima puluh tiga ribu empat ratus dua puluh rupiah).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, sesuai Pasal 44B ayat (2a) dan (2b) UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, meskipun perkara telah dilimpahkan ke pengadilan, terdakwa tetap dapat melunasi kerugian negara beserta sanksi administratif.

Pelunasan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penuntutan tanpa disertai pidana penjara. Tangguh Dewantara berharap, proses penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera (deterrent effect) bagi Wajib Pajak lainnya agar senantiasa memenuhi hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar)kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak.menyerahkan tersangka berinisial STangguh Dewantara selaku Plt. Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Kalimantan Barat.tindak pidana di bidang perpajakan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Februari Penuh ROMANSA Promo Mantap Spesial dari Asmo Kalbar

Next Post

Indosat Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Related Posts

Penguatan Ekosistem Ekonomi Lokal MBG, BGN Dialog dengan Gapoktan dan Petani Hortikultura Kubu Raya
News

Penguatan Ekosistem Ekonomi Lokal MBG, BGN Dialog dengan Gapoktan dan Petani Hortikultura Kubu Raya

13 Mei 2026
Tiga Ribu Lebih Peserta Ramaikan Lomba Mancing HUT Bank Kalbar ke 62
News

Tiga Ribu Lebih Peserta Ramaikan Lomba Mancing HUT Bank Kalbar ke 62

12 Mei 2026
Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah
News

Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah

9 Mei 2026
BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi
News

BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

9 Mei 2026
STIKes Yarsi Raih Predikat Akreditasi Unggul
News

STIKes Yarsi Raih Predikat Akreditasi Unggul

9 Mei 2026
Pelindo Regional 2 Siapkan Skema Operasional Terintegrasi Kijing–Pontianak
News

Pelindo Regional 2 Siapkan Skema Operasional Terintegrasi Kijing–Pontianak

9 Mei 2026
Next Post
Indosat Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Indosat Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

CIMB Niaga Syariah Resmikan Digital Branch Bireuen

CIMB Niaga Syariah Resmikan Digital Branch Bireuen

BPKP Kalbar Soroti Fenomena Fuel Tourism Hingga Potensi Pendapatan Daerah dari PETI

BPKP Kalbar Soroti Fenomena Fuel Tourism Hingga Potensi Pendapatan Daerah dari PETI

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Penguatan Ekosistem Ekonomi Lokal MBG, BGN Dialog dengan Gapoktan dan Petani Hortikultura Kubu Raya
  • Kopi Kojal, UMKM Binaan BI Kalbar Tembus Pasar Global
  • APBN Kalbar Tetap Tumbuh dan Menjaga Denyut Ekonomi Daerah
  • Tiga Ribu Lebih Peserta Ramaikan Lomba Mancing HUT Bank Kalbar ke 62
  • Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Penguatan Ekosistem Ekonomi Lokal MBG, BGN Dialog dengan Gapoktan dan Petani Hortikultura Kubu Raya
News

Penguatan Ekosistem Ekonomi Lokal MBG, BGN Dialog dengan Gapoktan dan Petani Hortikultura Kubu Raya

by Matrabisnis
13 Mei 2026
0

Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Direktorat Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat melanjutkan rangkaian kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan: Pemberdayaan UMKM, BUMDes, dan...

Read more
Kopi Kojal, UMKM Binaan BI Kalbar Tembus Pasar Global

Kopi Kojal, UMKM Binaan BI Kalbar Tembus Pasar Global

12 Mei 2026
APBN Kalbar Tetap Tumbuh dan Menjaga Denyut Ekonomi Daerah

APBN Kalbar Tetap Tumbuh dan Menjaga Denyut Ekonomi Daerah

12 Mei 2026
Tiga Ribu Lebih Peserta Ramaikan Lomba Mancing HUT Bank Kalbar ke 62

Tiga Ribu Lebih Peserta Ramaikan Lomba Mancing HUT Bank Kalbar ke 62

12 Mei 2026
Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum

Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum

9 Mei 2026

Recent Posts

  • Penguatan Ekosistem Ekonomi Lokal MBG, BGN Dialog dengan Gapoktan dan Petani Hortikultura Kubu Raya
  • Kopi Kojal, UMKM Binaan BI Kalbar Tembus Pasar Global
  • APBN Kalbar Tetap Tumbuh dan Menjaga Denyut Ekonomi Daerah
  • Tiga Ribu Lebih Peserta Ramaikan Lomba Mancing HUT Bank Kalbar ke 62

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.