ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, September 21, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Penyidik OJK Serahkan Tersangka Dua Pengurus PT IRJ ke Kejaksaan

Matrabisnis by Matrabisnis
23 Januari 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Tersangka tindak pidana sektor jasa keuangan, dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ) yang diserahkan OJK kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.(ist)

Tersangka tindak pidana sektor jasa keuangan, dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ) yang diserahkan OJK kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.(ist)

ADVERTISEMENT

Dalam tahap penyidikan, kedua tersangka sempat tidak kooperatif dan diketahui berada di Doha, Qatar. Penyidik OJK kemudian melakukan berbagai langkah penangkapan melalui koordinasi intensif dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri, yang menghasilkan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice pada 14 November 2024.

Selain itu, melalui Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri, OJK mengajukan permohonan ekstradisi kepada Pemerintah Qatar, serta berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan pencabutan paspor terhadap para tersangka.

READ ALSO

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian

Dari Darat, Air Hingga Udara, QRIS Menyebar Tanpa Batas

“Melalui mekanisme kerja sama National Central Bureau (NCB) to NCB dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Qatar, kedua tersangka berhasil dipulangkan ke Indonesia pada 26 September 2025 dan selanjutnya dititipkan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri guna kepentingan proses hukum,” kata Ismail.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

OJK menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta PPATK atas dukungan dan sinergi yang erat dalam penyelesaian perkara tindak pidana sektor jasa keuangan ini. Sinergi lintas kementerian/lembaga merupakan elemen penting dalam memperkuat efektivitas penegakan hukum.

“OJK menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan terhadap setiap pelanggaran di sektor jasa keuangan, sebagai upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional serta memberikan pelindungan optimal kepada investor dan masyarakat,” imbuhnya.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ).hukum di sektor jasa keuanganKepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail RiyadiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)penyidikan perkara tindak pidana sektor jasa keuangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan  3,50 Persen

Next Post

Guru PAUD Pontianak ikut Seminar Safety Riding Asmo Kalbar

Related Posts

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian
Ekonomi Bisnis

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian

20 September 2026
Dari Darat, Air Hingga Udara, QRIS Menyebar Tanpa Batas
Ekonomi Bisnis

Dari Darat, Air Hingga Udara, QRIS Menyebar Tanpa Batas

18 September 2026
6th IPOSC 2026: Pertemuan Edukasi Petani Sawit Berkelanjutan
Ekonomi Bisnis

6th IPOSC 2026: Pertemuan Edukasi Petani Sawit Berkelanjutan

14 September 2026
Peraturan Devisa Hasil Ekspor SDA Diharap Menarik Minat Eksportir
Ekonomi Bisnis

Indeks Orientasi Bisnis Perbankan Berada di Zona Optimis

12 September 2026
OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Gadai Elektronik Jakarta
Ekonomi Bisnis

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Gadai Elektronik Jakarta

10 September 2026
OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia akan Kembali Membaik
Ekonomi Bisnis

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Aturan Pasar Modal

5 September 2026
Next Post
Guru PAUD Pontianak ikut Seminar Safety Riding Asmo Kalbar

Guru PAUD Pontianak ikut Seminar Safety Riding Asmo Kalbar

Asmo Kalbar Gelar Seminar Safety Riding di SMKN 5 Pontianak

Asmo Kalbar Gelar Seminar Safety Riding di SMKN 5 Pontianak

AXIS Hadirkan Fitur Convert Pulsa

AXIS Hadirkan Fitur Convert Pulsa

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian
  • Masjid Berdaya Indosat Hubungkan 160 Masjid di Kalimantan
  • Ringankan Beban Masyarakat, HPI Salurkan Bantuan di Desa Teluk Kapuas
  • Beli Motor Honda Bekesempatan Mendapatkan Berbagai Hadiah Undian
  • Mercure Pontianak City Center Jadi Hotel Pertama di Pontianak yang Raih Green Key International Bersama ibis Pontianak City Center

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.