ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, April 30, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Terbitkan Aturan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen

Matrabisnis by Matrabisnis
21 Januari 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Dalam pelaksanaan gugatan tersebut, konsumen tidak dibebankan biaya sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan akses keadilan bagi konsumen dan masyarakat tanpa hambatan biaya.

Dalam penyusunan POJK ini, OJK berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Mahkamah Agung guna memastikan implementasi pelaksanaan Gugatan berjalan dengan efektif dan selaras dengan hukum acara yang berlaku.

READ ALSO

Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

ADVERTISEMENT

POJK ini berlaku sejak tanggal diundangkan pada 22 Desember 2025 dan antara lain mengatur mengenai: Kewenangan Pengajuan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, Tujuan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, Pelaksanaan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, Pelaksanaan Putusan Pengadilan atas Gugatan untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan dan Laporan Pelaksanaan Putusan.

ADVERTISEMENT

“Dengan diterbitkannya POJK Nomor 38 Tahun 2025, diharapkan dapat memperkuat peran OJK dalam melindungi konsumen dan masyarakat serta membangun kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan,” imbuh Ismail. *

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadimenerbitkan PeraturanOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Pelindungan Konsumententang Gugatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ribuan Pelanggan Bawa Pulang Hadiah dari Kebut Hadiah BombasTri

Next Post

Indonesia Darurat Scam, Tiap Hari Tercatat Seribu Laporan di IASC

Related Posts

Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan
News

Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

29 April 2026
Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya
News

Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

28 April 2026
Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik
News

Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik

27 April 2026
Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya
News

Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya

25 April 2026
Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi
News

Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi

25 April 2026
Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim
News

Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim

25 April 2026
Next Post
Indonesia Darurat Scam, Tiap Hari Tercatat Seribu Laporan di IASC

Indonesia Darurat Scam, Tiap Hari Tercatat Seribu Laporan di IASC

Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Tertinggi ke Dua di Kawasan Kalimantan

Kalbar Catat Kerugian Akibat Penipuan Scam Rp 64 Miliar Lebih

BPKP Kalbar Ingatkan Perumdam Harus Punya Program Mitigasi

BPKP Kalbar Ingatkan Perumdam Harus Punya Program Mitigasi

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal
  • Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati
  • Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan
  • Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya
  • Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal
Digital

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal

by Matrabisnis
30 April 2026
0

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melaporkan dari 1 Januari 2026 hingga 31 Maret 2026 telah menemukan dan...

Read more
796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti

Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati

29 April 2026
Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

29 April 2026
Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

28 April 2026
Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

28 April 2026

Recent Posts

  • Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal
  • Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati
  • Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan
  • Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.