Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), pusat penanganan penipuan sektor keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima laporan kasus scam setiap hari mencapai seribu kasus. Laporan pengaduan penipuan scam ini lebih tinggi tiga hingga empat kali lipat dibandingkan negara-negara lain.
Kepala OJK wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltara), Parjiman mengungkapkan, pengaduan kasus-kasus scam semakin hari semakin meningkat hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 9 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir sebesar Rp 402,5 miliar atau hanya sekira 4,47 persen.
“Indonesia kini berada dalam kondisi darurat kejahatan finansial digital atau scam. Jumlahnya semakin meningkat setiap hari, lebih tinggi dari negara-negara lain di dunia,” ucap Parjiman dalam kegiatan Media Update Perkembangan Sektor Jasa keuangan bersama Insan Pers se Kalimantan di Yogyakarta pada 12 – 15 Januari 2026.
Parjiman mengungkapkan, hingga 23 Desember 2025, laporan yang diterima IASC sebanyak 411.055, dengan jumlah rekening 681.890 dan rekening yang diblokir 127.046 (18,63 persen). Adapun jumlah kerugian yang dilaporkan sebanyak Rp 9 triliun dan dana yang terblokir Rp 402,5 miliar. Masih sangat kecil dibandingkan nilai kerugiannya, yakni hanya 4,47 persen.
Masih minimnya dana yang berhasil diselamatkan dari penipuan digital tersebut, 80 persen akibat lamanya korban melaporkan pengaduan ke IASC, yakni setelah 12 jam sejak kejadian penipuan.
“Karena dalam waktu kurang dari satu jam saja sejak kejadian penipuan tersebut, perpindahan dana korban berlangsung sangat cepat. Karena ini digital, semua bergerak cepat. Harusnya, begitu terjadi penipuan, jangan menunggu lama, korban segera melaporkannya agar dana bisa diselamatkan,”kata Parjiman.
Menurut Parjiman, sebagian besar korban melaporkan kasus scam tersebut setelah 12 jam, sementara penipu telah bergerak cepat kurang dari satu jam saja untuk mengamankan dana-dana hasil penipuannya ke beragam aset seperti bank, virtual account, e-wallet, kripto, emas, commerce, aset keuang digital dan lainnya.
Perkembangan scam di dunia, digerakkan oleh perusahaan global yang luas dan canggih, yaitu Scam Inc. Industri “penipuan keuangan” global ini menjadi industri yang menguntungkan, cepat berkembang dan canggih.
“Ini setara dengan industri perdagangan narkoba dunia. Modus yang digunakan penipu adalah dengan memanfaatkan kelemahan manusia, kesedihan, ketakutan, kesepian, keserakahan dan kebosanan,” ujar Parjiman.
OJK mencatat, ada top 5 modus scam. Pertama penipuan transaksi belanja dengan jumlah laporan sebanyak 71.152. Ke dua penipuan investasi dengan 26.273 laporan, ke tiga fake call tercatat 44,041 laporan, ke empat penipuan kerja sebanyak 23,381 laporan dan ke lima penipuan melalui media sosial yang mencatat sebanyak 19.880 laporan.
Penipuan scam tersebut menyebar di Sumatera sebanyak 65.051 kasus, Kalimantan 22.220 kasus, Sulawesi 15.905 kasus, Maluku dan Papua 3.754 kasus, Jawa 288.730 kasus dan Nusa Tenggara 15.320 kasus.
Sedangkan di Provinsi Jawa Barat tercatat sebanyak 84.722 kasus, DKI Jakarta 63.916 kasus, Jawa Timur 57.220 kasus, Jawa Tengah 45.719 kasus dan Banten 29.068 kasus yang dilaporkan di IASC.
OJK juga mendata top 10 modus scam yakni: Pertama Penipuan transaksi belanja (jual beli online) dengan jumlah laporan 71.152 kasus dan jumlah kerugian mencapai Rp1,22 triliun (rerata kerugian capai Rp 17,20 juta.










Discussion about this post