ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Mei 4, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

2026, Pekerja di Lima Sektor Padat Karya ini Bebas PPh

Matrabisnis by Matrabisnis
5 Januari 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto ilustrasi pekerja tekstil. (pixabay)

Foto ilustrasi pekerja tekstil. (pixabay)

ADVERTISEMENT

Pemerintah resmi menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 periode 2026 untuk pekerja di lima sektor padat karya tertentu. Kebijakan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi tahun anggaran 2026.

“Bahwa untuk menjaga keberlangsungan daya beli masyarakat dan menjalankan fungsi stabilisasi ekonomi dan sosial pada tahun 2026, telah ditetapkan paket stimulus ekonomi sebagai upaya pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat antara lain dengan pemberian fasilitas fiskal,” demikian bunyi pertimbangan PMK 105/2025, dikutip di Jakarta, Minggu.

READ ALSO

Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan

Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah

Kelima sektor usaha yang termasuk penerima fasilitas PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) di antaranya industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata.

ADVERTISEMENT

Insentif diberikan untuk PPh 21 atas seluruh penghasilan bruto yang bersifat tetap dan teratur sepanjang tahun 2026. Penghasilan bruto yang dimaksud mencakup gaji dan tunjangan tetap/teratur serta imbalan sejenis yang ditetapkan menurut peraturan perusahaan atau kontrak kerja.

ADVERTISEMENT

Pekerja yang berhak menerima fasilitas PPh 21 DTP merupakan pegawai tetap tertentu serta pegawai tidak tetap tertentu yang menerima upah di bawah Rp10 juta per bulan.

Khusus untuk pegawai tidak tetap tertentu yang menerima upah secara harian, mingguan, satuan, atau borongan, berhak menerima fasilitas bila nilai rata-rata upah dalam satu hari tidak melebihi Rp500 ribu.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 periode 2026paket stimulus ekonomi tahun anggaran 2026.pekerja di lima sektor padat karyaPemerintah resmi menanggungpertimbangan PMK 105/2025
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sepanjang 2025, Polda Kalbar Catat 4.144 Laporan

Next Post

Memanasnya Hubungan AS dan Venezuela Pengaruhi Pasar Keuangan

Related Posts

Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan
News

Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan

2 Mei 2026
Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah
News

Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah

2 Mei 2026
Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1
News

Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1

2 Mei 2026
Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia
News

Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia

2 Mei 2026
Untan Perkuat Peran Akademik Lewat Kuliah Umum Menko Yusril Bahas Sistem Pemilu dan Ketatanegaraan
News

Untan Perkuat Peran Akademik Lewat Kuliah Umum Menko Yusril Bahas Sistem Pemilu dan Ketatanegaraan

2 Mei 2026
Indonesia Dorong Integrasi Kebijakan Perdagangan dan Investasi untuk Pekerjaan Layak
News

Indonesia Dorong Integrasi Kebijakan Perdagangan dan Investasi untuk Pekerjaan Layak

1 Mei 2026
Next Post
Memanasnya Hubungan AS dan Venezuela Pengaruhi Pasar Keuangan

Memanasnya Hubungan AS dan Venezuela Pengaruhi Pasar Keuangan

OJK Siapkan Aturan Baru bagi Influencer Keuangan

OJK Siapkan Aturan Baru bagi Influencer Keuangan

Indosat Catat Peningkatan Trafik Data Signifikan Sepanjang 2025

Indosat Catat Peningkatan Trafik Data Signifikan Sepanjang 2025

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026
  • Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan
  • Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah
  • Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1
  • Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026
Digital

Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026

by Matrabisnis
3 Mei 2026
0

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengawali tahun 2026 dengan kinerja yang kuat, mencatatkan pertumbuhan dua digit pada indikator keuangan...

Read more
Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan

Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan

2 Mei 2026
Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah

Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah

2 Mei 2026
Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1

Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1

2 Mei 2026
Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia

Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia

2 Mei 2026

Recent Posts

  • Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026
  • Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan
  • Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah
  • Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.