ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, Januari 3, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

KUHAP Baru Perkenalkan Mekanisme Hukum Terbaru

Matrabisnis by Matrabisnis
3 Januari 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto ilustrasi. (net)

Foto ilustrasi. (net)

ADVERTISEMENT

Jika terdakwa mengakui kesalahannya dan bersedia membayar ganti rugi atau restitusi, proses persidangan dapat dilakukan dengan acara pemeriksaan singkat dan terdakwa berpotensi mendapatkan keringanan hukuman.

Dalam upaya memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan mencegah penyiksaan, pasal 30 undang-undang ini mewajibkan pemeriksaan terhadap tersangka direkam menggunakan kamera pengawas (CCTV) selama proses berlangsung.

READ ALSO

Menko Yusril : Penegakan Hukum Memasuki Era Baru

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

“Pemeriksaan terhadap seseorang yang disangka melakukan tindak pidana direkam dengan menggunakan kamera pengawas selama pemeriksaan berlangsung,” petikan ayat 1 pasal 30.

Pada ayat 2 disebutkan bahwa rekaman tersebut diakui sebagai alat untuk kepentingan pembelaan tersangka di sidang pengadilan.

ADVERTISEMENT

Undang-undang ini juga mengakomodasi perkembangan teknologi dengan melegalkan penyelenggaraan peradilan pidana berbasis teknologi informasi (SPPT-TI), mulai dari tahap penyelidikan hingga pemasyarakatan.

Dengan berlakunya UU Nomor 20 Tahun 2025 ini, seluruh ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi, meskipun peraturan pelaksanaannya masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang baru ini.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan KUHAP yang baru per 2 Januari 2026, bersamaan dengan implementasi KUHP Nasional.

Regulasi ini telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 17 Desember 2025, setelah mendapat pengesahan dari DPR RI. (ant)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: KUHAP barumulai memberlakukanUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menko Yusril : Penegakan Hukum Memasuki Era Baru

Related Posts

Menko Yusril : Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
News

Menko Yusril : Penegakan Hukum Memasuki Era Baru

3 Januari 2026
Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan
News

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

3 Januari 2026
Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
News

Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil

1 Januari 2026
Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
News

Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan

31 Desember 2025
Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan
News

Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan

30 Desember 2025
Hadirkan Hangat dan Sukacita Natal, Indosat Berbagi Kasih
News

Hadirkan Hangat dan Sukacita Natal, Indosat Berbagi Kasih

23 Desember 2025

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • KUHAP Baru Perkenalkan Mekanisme Hukum Terbaru
  • Menko Yusril : Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • Menkeu Pastikan Pelebaran Defisit Anggaran Tidak Ganggu Kinerja Ekonomi
  • Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan
  • Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • KUHAP Baru Perkenalkan Mekanisme Hukum Terbaru
  • Menko Yusril : Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • Menkeu Pastikan Pelebaran Defisit Anggaran Tidak Ganggu Kinerja Ekonomi
  • Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.