ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, September 27, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Keluarkan Kebijakan Perlakuan Khusus Kredit Korban Bencana Sumatera

Matrabisnis by Matrabisnis
16 Desember 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat.

Kebijakan ditetapkan pada Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu (10/12) pasca pengumpulan data di wilayah bencana, serta asesmen yang menunjukkan bencana dimaksud memengaruhi perekonomian di daerah setempat dan pada gilirannya mempengaruhi kemampuan membayar debitur.

READ ALSO

Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan

Dukung Penanganan Karhutla di Kubu Raya, PT Pegadaian Salurkan 50 Unit Bantuan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Lapangan

“Pemberian perlakuan khusus itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik, serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam siaran pers, Kamis 11 Desember 2025.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tata cara perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan perbankan, Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) yang diberikan kepada debitur terdampak bencana mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana (POJK Bencana).

Perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana mencakup: Penilaian kualitas kredit/pembiayaan berdasarkan ketepatan pembayaran (satu pilar) untuk plafon sampai dengan Rp10 miliar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat.kebijakan pemberian perlakuan khususKepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadikredit/pembiayaanOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

RDKB OJK : Kinerja Perdagangan Dunia Cenderung Mendatar

Next Post

Pikirin Liburan Akhir Tahun, Internetnya IM3 aja!

Related Posts

Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan
News

Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan

27 September 2026
Dukung Penanganan Karhutla di Kubu Raya, PT Pegadaian Salurkan 50 Unit Bantuan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Lapangan
News

Dukung Penanganan Karhutla di Kubu Raya, PT Pegadaian Salurkan 50 Unit Bantuan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Lapangan

26 September 2026
Industri Dana Pensiun Bertumbuh, Total Aset Capai Rp 1,6 Triliun
News

Industri Dana Pensiun Bertumbuh, Total Aset Capai Rp 1,6 Triliun

26 September 2026
Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi: Obrolan Santai Menuju Generasi #Cari_aman
News

Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi: Obrolan Santai Menuju Generasi #Cari_aman

26 September 2026
Kalbar Borong Lima Apresiasi TPID dan TP2DD Terbaik 2026
News

Kalbar Borong Lima Apresiasi TPID dan TP2DD Terbaik 2026

25 September 2026
KDMP Kalbar Catat Transaksi Rp 400 Juta Lebih
News

KDMP Kalbar Catat Transaksi Rp 400 Juta Lebih

25 September 2026
Next Post
Pikirin Liburan Akhir Tahun, Internetnya IM3 aja!

Pikirin Liburan Akhir Tahun, Internetnya IM3 aja!

Terkait Judi Online, OJK Minta Bank Blokir 8.618 Rekening

Aset Perbankan Syariah Tembus Seribu Triliun Rupiah

Dedet Gunawan Maju sebagai Calon Ketum KONI Pontianak

Dedet Gunawan Maju sebagai Calon Ketum KONI Pontianak

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan
  • Dukung Penanganan Karhutla di Kubu Raya, PT Pegadaian Salurkan 50 Unit Bantuan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Lapangan
  • Penerimaan Cukai Hingga Agustus Capai Rp 174,8 Miliar
  • XLSMART Future Ready akan Rekrut Seribu Talenta Muda
  • Industri Dana Pensiun Bertumbuh, Total Aset Capai Rp 1,6 Triliun

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.