ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, November 10, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp 49,28 Triliun

Matrabisnis by Matrabisnis
10 November 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Hasan Fawzi. (yutub)

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Hasan Fawzi. (yutub)

ADVERTISEMENT

Jumlah konsumen pedagang aset kripto berada dalam tren meningkat, yaitu mencapai 18,61 juta konsumen pada posisi September 2025 (meningkat 2,95persen dibandingkan posisi Agustus 2025 yang tercatat sebanyak 18,08 juta konsumen).

Nilai transaksi aset kripto selama bulan Oktober 2025 tercatat sebesar Rp 49,28 triliun (meningkat signifikan 27,64 persen dibandingkan September 2025 yang tercatat sebesar Rp38,61 triliun), sehingga total nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 (ytd) telah tercatat senilai Rp 409,56 triliun.

READ ALSO

Satgas PASTI Hentikan 1.556 Entitas Pinjol Ilegal

OJK Sanksi 447 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal

“Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang tetap terjaga baik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Hasan Fawzi pada konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK akhir Oktober lalu.

ADVERTISEMENT

Terkait pelaksanaan regulatory sandbox, Hasan mengungkapkan, sejak penerbitan POJK 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), minat penyelenggara ITSK untuk menjadi peserta sandbox OJK tercatat sangat tinggi. Hingga Oktober 2025, OJK telah menerima 272 kali permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox.

OJK telah menerima 22 permohonan untuk menjadi peserta sandbox, 9 di antaranya telah disetujui untuk menjadi peserta sandbox, yang terdiri dari 6 penyelenggara ITSK dengan model bisnis Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD-AK) dan 1 penyelenggara ITSK dengan model bisnis Pendukung Pasar, serta  terdapat 2 peserta sandbox yang telah menyelesaikan proses uji coba dan mendapatkan status “Lulus” atas nama: PT Indonesia Blockchain Persada (Blocktogo) pada tanggal 8 Agustus 2025 dengan model bisnis tokenisasi emas (AKD-AK) dengan nama produk Gold Indonesia Republic (GIDR), dan PT Sejahtera Bersama Nano pada 8 Oktober 2025 dengan model bisnis tokenisasi surat berharga dengan skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).

“Selanjutnya, mengacu pada POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, PT Indonesia Blockchain Persada dan PT Sejahtera Bersama Nano dapat melakukan pendaftaran kepada OJK,” uajrnya.

ADVERTISEMENT

Adapun bagi penyelenggara ITSK dengan model bisnis yang sama dengan PT Indonesia Blockchain Persada dan PT Sejahtera Bersama Nano mempunyai hak yang sama untuk melakukan pendaftaran ke OJK tanpa melalui uji coba pengembangan sandbox.

Saat ini, OJK sedang melakukan proses evaluasi terhadap 4 permohonan untuk menjadi peserta sandbox dengan model bisnis AKD-AK.

Perizinan penyelenggara ITSK 

Sampai dengan periode Oktober 2025, terdapat 30 penyelenggara ITSK resmi dan terdaftar di OJK, yang terdiri dari 10 Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan 20 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi.aset kriptoKepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor KeuanganNilai transaksi aset kripto selama bulan Oktober 2025Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Perjudian Daring, OJK Blokir 29 Ribu Lebih Rekening

Next Post

OJK Sanksi 447 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal

Related Posts

796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan 1.556 Entitas Pinjol Ilegal

10 November 2025
Kinerja Indeks Sektor Energi dan Infrastruktur Menurun
Ekonomi Bisnis

OJK Sanksi 447 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal

10 November 2025
Terkait Perjudian Daring, OJK Blokir 29 Ribu Lebih Rekening
Ekonomi Bisnis

Terkait Perjudian Daring, OJK Blokir 29 Ribu Lebih Rekening

10 November 2025
Transformasi Pegadaian Demi MengEmaskan Indonesia
Ekonomi Bisnis

Penyaluran Pembiayaan Pergadaian Capai Rp 111,68 Triliun

10 November 2025
Perekonomian Global Melambat, Indonesia Tetap Solid
Ekonomi Bisnis

Perekonomian Global Melambat, Indonesia Tetap Solid

10 November 2025
NGOPI Bersama Bank Kalbar Syariah Bangkitkan Jiwa Entreprenur
Ekonomi Bisnis

NGOPI Bersama Bank Kalbar Syariah Bangkitkan Jiwa Entreprenur

8 November 2025
Next Post
Kinerja Indeks Sektor Energi dan Infrastruktur Menurun

OJK Sanksi 447 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal

796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti

Satgas PASTI Hentikan 1.556 Entitas Pinjol Ilegal

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Satgas PASTI Hentikan 1.556 Entitas Pinjol Ilegal
  • OJK Sanksi 447 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal
  • Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp 49,28 Triliun
  • Terkait Perjudian Daring, OJK Blokir 29 Ribu Lebih Rekening
  • Penyaluran Pembiayaan Pergadaian Capai Rp 111,68 Triliun

Arsip

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Satgas PASTI Hentikan 1.556 Entitas Pinjol Ilegal
  • OJK Sanksi 447 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal
  • Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp 49,28 Triliun
  • Terkait Perjudian Daring, OJK Blokir 29 Ribu Lebih Rekening

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.