ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, Mei 12, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp 49,28 Triliun

Matrabisnis by Matrabisnis
10 November 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Hasan Fawzi. (yutub)

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Hasan Fawzi. (yutub)

ADVERTISEMENT

Sehubungan dengan telah selesainya proses pendaftaran bagi seluruh penyelenggara ITSK dengan model bisnis PKA dan PAJK, maka sesuai POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan ITSK, penyelenggara ITSK yang telah mendapat status terdaftar tersebut wajib untuk mengajukan permohonan izin usaha kepada OJK.

Sedangkan bagi calon penyelenggara PKA dan PAJK baru, dapat langsung mengajukan permohonan izin usaha kepada OJK. Hingga Oktober 2025, terdapat 16 permohonan izin usaha penyelenggara ITSK yang terdiri dari 6 PKA dan 10 PAJK yang saat ini seluruhnya dalam proses evaluasi oleh OJK.

READ ALSO

Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah

Berdasarkan laporan per September 2025, penyelenggara ITSK yang terdaftar di OJK telah berhasil menjalin 1.235 kemitraan dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dari berbagai sektor, seperti perbankan, perusahaan pembiayaan, perasuransian, perusahaan sekuritas, pinjaman daring, lembaga keuangan mikro, dan pergadaian, serta dengan pihak penyedia jasa teknologi informasi dan penyedia sumber data.

Adapun selama bulan September 2025, Penyelenggara ITSK dengan jenis PAJK berhasil menyelesaikan transaksi yang disetujui mitra senilai Rp 2,30 triliun dan telah mencapai total nilai transaksi sebesar Rp19,53 triliun secara ytd sepanjang 2025 ini, dengan jumlah pengguna PAJK tercatat sebanyak 15,09 juta pengguna yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

Selain itu, jumlah permintaan data skor kredit (total inquiry/hit) yang diterima oleh penyelenggara ITSK dengan jenis PKA selama bulan September 2025 tercatat mencapai 18,59 juta hit dan telah mencapai total hit sebanyak 142,41 juta hit secara ytd sepanjang 2025 ini.

“Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran layanan dari penyelenggara ITSK, baik PAJK maupun PKA, telah berkontribusi signifikan dalam peningkatan pendalaman pasar di sektor jasa keuangan, serta meningkatkan aksesibilitas, inklusi, dan kualitas atas pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan,” kata Hasan Fawzi.

Adapun aktivitas aset kripto di Indonesia, per Oktober 2025 tercatat 1.301 aset kripto yang dapat diperdagangkan. OJK telah menyetujui perizinan 29 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari 1 bursa kripto (bursa), 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian (kliring), 2 pengelola tempat penyimpanan (kustodian), dan 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD).

ADVERTISEMENT

OJK juga telah memberikan persetujuan 5 lembaga penunjang, yang terdiri dari 4 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan 1 Bank Penyimpan Dana Konsumen (BPDK).

Saat ini OJK sedang melakukan evaluasi atas permohonan izin usaha dan/atau persetujuan dari calon penyelenggara perdagangan aset kripto yang terdiri dari 2 bursa, 2 kliring, 2 kustodian, 4 CPAKD, 1 PJP dan 3 BPDK.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi.aset kriptoKepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor KeuanganNilai transaksi aset kripto selama bulan Oktober 2025Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Perjudian Daring, OJK Blokir 29 Ribu Lebih Rekening

Next Post

OJK Sanksi 447 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal

Related Posts

Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut
Ekonomi Bisnis

Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

9 Mei 2026
OJK Terbitkan Aturan Pemeringkat Kredit Alternatif
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah

9 Mei 2026
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
Ekonomi Bisnis

Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional

9 Mei 2026
OJK Terapkan QR Code STTD Pialang Asuransi dan Reasuransi
Ekonomi Bisnis

OJK Terapkan QR Code STTD Pialang Asuransi dan Reasuransi

5 Mei 2026
Akun Aset Kripto Capai 21 Juta Lebih, Nilai Transaksi Rp 482,23 Triliun
Ekonomi Bisnis

Akun Aset Kripto Capai 21 Juta Lebih, Nilai Transaksi Rp 482,23 Triliun

5 Mei 2026
BI Kalbar Optimis, Saprahan Khatulistiwa Beri Kinerja Positif
Ekonomi Bisnis

BI Kalbar Optimis, Saprahan Khatulistiwa Beri Kinerja Positif

4 Mei 2026
Next Post
Kinerja Indeks Sektor Energi dan Infrastruktur Menurun

OJK Sanksi 447 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal

796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti

Satgas PASTI Hentikan 1.556 Entitas Pinjol Ilegal

Redenominasi Rupiah, BI Pastikan Tidak Kurangi Daya Beli

Redenominasi Rupiah, BI Pastikan Tidak Kurangi Daya Beli

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum
  • Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut
  • Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah
  • OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah
  • BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum
Digital

Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum

by Matrabisnis
9 Mei 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pemberitaan dan informasi terkait proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus...

Read more
Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

9 Mei 2026
Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah

9 Mei 2026
OJK Terbitkan Aturan Pemeringkat Kredit Alternatif

OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah

9 Mei 2026
BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

9 Mei 2026

Recent Posts

  • Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum
  • Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut
  • Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah
  • OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.