ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Juni 24, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Ricuh, Aksi Solidaritas Bela TEMPO yang Digugat Rp 200 Miliar

Matrabisnis by Matrabisnis
5 November 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan bersama pers mahasiswa, lembaga independen hingga individu pegiat demokrasi saat menggelar aksi solidaritas bela TEMPO, Selasa. (ist)

Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan bersama pers mahasiswa, lembaga independen hingga individu pegiat demokrasi saat menggelar aksi solidaritas bela TEMPO, Selasa. (ist)

ADVERTISEMENT

Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan bersama pers mahasiswa, lembaga independen hingga individu pegiat demokrasi saat menggelar aksi solidaritas bela TEMPO mendapat intervensi dan represif dari aksi tandingan mengatasnamakan Sahabat Tani hingga terjadi kericuhan di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kami mendapatkan tekanan represif. Hari ini jurnalis mendapat tindakan represif, intimidasi langsung dari orang-orang yang diduga kelompok yang tidak bertanggung jawab, orang-orang diduga disetir segelintir orang,” kata Koordinator Aksi KAJ Sulsel Sahrul Ramadhan di sela aksi di depan Kantor ASS Building, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa  4 November 2025.

READ ALSO

DJP Luncurkan Buku Panduan Praktis Coretax

Kemendukbangga/BKKBN Kalbar Gelar Senam Keluarga

Aksi solidaritas KAJ Sulsel ini, merespons terhadap ancaman kemerdekaan pers, menyusul gugatan perdata oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan nilai fantastis Rp 200 miliar kepada TEMPO dengan dalih Perbuatan Melanggar Hukum.

“Mereka pikir kami melakukan aksi menyampaikan pendapat di depan kantor milik Mentan (ASS). Ada beberapa kawan jurnalis mendapatkan perlakuan represif, dipukul orang yang tidak bertanggungjawab.Kami tidak tahu dari mana mereka, apakah ada izinnya demo atau tidak, karena bebas keluar masuk di gedung itu,” ungkap dia.

Ia menegaskan, orang-orang tersebut diduga sengaja memprovokasi. Dugaannya, dipasang untuk menggagalkan aksi solidaritas ini. Seorang jurnalis terkena pukulan dari pihak kubu sebelah yang pro terhadap gugatan tersebut, serta seorang warga juga turut berorasi dipukuli orang mereka ketika di atas motornya usai aksi, perbuatan itu terekam video oleh jurnalis.

“Aksi solidaritas ini kami pandang perlu, karena menjadi ancaman serius terhadap kemerdekaan Pers, hak publik untuk mendapatkan informasi,” kata Koordinator Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Makassar ini.

Menurutnya, gugatan terhadap TEMPO kini memasuki proses sidang awal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi cela sekaligus legitimasi negara melalui lembaga kementerian untuk membungkam ruang demokrasi dalam konteks apapun. Padahal, peran Pers berada pada pilar keempat demokrasi.

“Tempo saja digugat, apalagi kita-kita ini mau menyuarakan kebenaran. Sudah sangat jelas, aturan dalam Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta ada mekanisme di Dewan Pers yang dapat ditempuh, tapi semuanya terkesan diabaikan,” paparnya menekankan.

ADVERTISEMENT

Melalui gugatan tersebut, kemerdekaan kebebasan pers, media dan jurnalis, kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, lembaga independen, aktivis, hingga individu melalukan kritik akan tidak berguna, bila mana gugatannya itu di kabulkan.

Gugatan perdata kepada TEMPO yang memantik Mentan Amran itu bermula dari poster berita edisi 16 Mei 2025 berjudul “Poles-poles Beras Busuk”. Poster ini menjadi pengantar ke dalam artikel “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”

ADVERTISEMENT

Ketua AJI Makassar Didit Hariyadi menjelaskan, penyelesaian sengketa pers memiliki dua mekanisme yaitu hak jawab atau koreksi dan penyelesaian di Dewan Pers sebagai mediator, namun dalam kasus ini dia tidak menyurutkan niatannya menggugat melalui suruhan pejabat ASN di Kementerian Pertanian.

Gugatan Immateril bernilai Rp 200 miliar dan kerugian Materil Rp19.137.000 tidak masuk akal. Ini menujukkan abuse of power dan bentuk kriminalisasi kerja jurnalis, serta ada upaya membungkam, membangkrutkan media serta menakut-nakuti jurnalis mengawasi para pejabat publik ‘bebas’ bermain kotor.

“Selain itu, melalui surat Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024, lembaga pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk mengajukan gugatan pencemaran nama baik. Gugatan Menteri Pertanian terhadap TEMPO jelas tidak memiliki dasar hukum yang sah,” kata Didit menegaskan.

Kronologi Kericuhan di Gedung ASS Building

Page 1 of 2
12Next
Tags: aksi solidaritas bela TEMPODirektur LBH Pers Makassar Fajriani LanggengkericuhanKoalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi SelatanKoordinator Aksi KAJ Sulsel Sahrul RamadhanMenteri Pertanian Amran Sulaiman dengan nilai fantastis Rp 200 miliar kepada TEMPO
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable

Next Post

Generasi Happy dari Tri Kembali Hadir

Related Posts

DJP Luncurkan Buku Panduan Praktis Coretax
News

DJP Luncurkan Buku Panduan Praktis Coretax

23 Juni 2026
Kemendukbangga/BKKBN Kalbar Gelar Senam Keluarga
News

Kemendukbangga/BKKBN Kalbar Gelar Senam Keluarga

21 Juni 2026
Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga
News

Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga

18 Juni 2026
Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas
News

Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas

16 Juni 2026
APIMSA Tegaskan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku
News

APIMSA Tegaskan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku

16 Juni 2026
Polda Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Hingga Tingkat Polsek
News

Polda Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Hingga Tingkat Polsek

14 Juni 2026
Next Post
Generasi Happy dari Tri Kembali Hadir

Generasi Happy dari Tri Kembali Hadir

Upaya Pemekaran Desa Punggur Jaya, Warga Iuran Rp 15 Ribu

Upaya Pemekaran Desa Punggur Jaya, Warga Iuran Rp 15 Ribu

Lagi, Binaan Astra Honda Melesat di Barcelona Ciptakan Sejarah untuk Indonesia.

Lagi, Binaan Astra Honda Melesat di Barcelona Ciptakan Sejarah untuk Indonesia.

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Super Brand Day
  • OJK Sita 41 Aset Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP
  • Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal
  • Satgas PASTI Hentikan Kegiatan KOL Tidak Berizin
  • Liburan Aman dan Seru: Tips Berkendara Jarak Jauh untuk Pelajar ala Astra Motor Kalbar

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.