ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, Mei 2, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Ubah SEOJK Menjadi PADK

Matrabisnis by Matrabisnis
24 Oktober 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 1 min read
A A
ADVERTISEMENT

Sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi, OJK telah menetapkan Peraturan Dewan Komisioner OJK Nomor 7/PDK.02/2025 tentang Pembentukan Peraturan di OJK (PDK RMR) pada 13 Oktober 2025. Melalui peraturan ini, terdapat penyesuaian terhadap nomenklatur dan bentuk Surat Edaran OJK (SEOJK) yang diubah menjadi Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tata kelola dan efektivitas regulasi dalam sektor jasa keuangan, melalui penyempurnaan ketentuan pembentukan peraturan di lingkungan OJK.

READ ALSO

OJK Dorong Penyelenggara IAKD Tempatkan Keamanan Siber

Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana

ADVERTISEMENT

OJK memiliki ketentuan internal mengenai tata cara pembentukan peraturan sebagai pedoman dalam menghasilkan regulasi yang memenuhi prosedur, metode, serta kaidah penyusunan peraturan yang baik sesuai prinsip Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

Perubahan tersebut juga diikuti dengan penyesuaian format, yakni format PADK kini berbentuk peraturan sebagaimana halnya format Peraturan OJK (POJK). Adapun isi batang tubuh PADK hanya memuat ketentuan umum (prinsipal), sementara substansi teknis dijelaskan secara lebih rinci dalam lampiran PADK.

Page 1 of 2
12Next
Tags: diubah menjadi Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK).Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail RiyadiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Surat Edaran OJK (SEOJK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bank Kalbar Luncurkan Fitur QRIS Cross Border

Next Post

Pelanggan XLSMART Raih Hadiah Tunai Rp 100 Juta

Related Posts

OJK Dorong Penyelenggara IAKD Tempatkan Keamanan Siber
Ekonomi Bisnis

OJK Dorong Penyelenggara IAKD Tempatkan Keamanan Siber

2 Mei 2026
Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana
Ekonomi Bisnis

Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana

30 April 2026
796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti
Ekonomi Bisnis

Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati

29 April 2026
Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku
Ekonomi Bisnis

Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

28 April 2026
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana
Ekonomi Bisnis

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

28 April 2026
OJK Akhiri Kebijakan Stimulus untuk Dampak Covid-19
Ekonomi Bisnis

OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi

26 April 2026
Next Post
Pelanggan XLSMART Raih Hadiah Tunai Rp 100 Juta

Pelanggan XLSMART Raih Hadiah Tunai Rp 100 Juta

Tips Berkendara Sambut Bulan November dari Asmo Kalbar

Tips Berkendara Sambut Bulan November dari Asmo Kalbar

BPKP Temukan Progam MBG Mulai Tingkatkan Perekonomian

BPKP Temukan Progam MBG Mulai Tingkatkan Perekonomian

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan
  • Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah
  • Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1
  • Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia
  • OJK Dorong Penyelenggara IAKD Tempatkan Keamanan Siber

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan
News

Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan

by Matrabisnis
2 Mei 2026
0

Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat resmi meluncurkan Daycare Kita di bawah naungan Klinik Pratama Untan. Peresmian dilakukan oleh Rektor...

Read more
Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah

Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah

2 Mei 2026
Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1

Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1

2 Mei 2026
Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia

Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia

2 Mei 2026
OJK Dorong Penyelenggara IAKD Tempatkan Keamanan Siber

OJK Dorong Penyelenggara IAKD Tempatkan Keamanan Siber

2 Mei 2026

Recent Posts

  • Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan
  • Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah
  • Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1
  • Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.