Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah Kalimantan Barat menunjukkan tren kenaikan setiap tahunnya, tetapi peningkatannya belum terlalu signifikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka Rangkaian Sinergi OPAD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 beberapa waktu lalu.
Rudy menyampaikan, upaya peningkatan pajak daerah sejauh ini belum berjalan sesuai dengan harapan walaupun pajak daerah telah berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tiga komponen pajak daerah penyumbang PAD tertinggi tersebut adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
“Secara umum memang PAD mengalami kenaikan setiap tahunnya, tetapi kenaikannya belum begitu signifikan,” ujarnya.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya upaya yang lebih gigih, tambahnya.
Sebagai perbandingan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan pendapatan daerah yang signifikan pada tahun 2024, naik dari Rp17 triliun menjadi Rp 22 triliun.

















Discussion about this post