“Kami mengajak bapak dan ibu tetap menjadi bagian dari keluarga besar Bank Kalbar. Walaupun masa tugas di pemerintahan nanti telah usai, hubungan baik kita jangan berakhir. Bank Kalbar akan tetap setia melayani dan mendampingi dalam setiap tahapan kehidupan,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Rokidi turut memberikan penjelasan mengenai kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant, yang belakangan menjadi perbincangan hangat.
“Kami ingin menegaskan, bahwa nasabah Bank Kalbar tidak perlu cemas. Karena saldo tetap aman. Kabijakan ini justru bertujuan melindungi rekening dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selama nasabah rutin melakukan transaksi dan memperbarui data pribadi, layanan perbankan akan tetap berjalan dengan aman,” kata Rokidi.
Dia menyampaikan, untuk menjaga rekening tetap aktif dan terhindar dari pemblokiran, lakukan transaksi rutin seperti setor tunai, tarik tunai, transfer atau pembayaran tagihan. Gunakan fasilitas ATM, mobile banking atau melakukan transaksi melalui teller. Perbarui data pribadi secara berkala, terutama jika ada perubahan alamat, nomor telepon atau identitas.
Bupati Kubu Raya Sujiwo dalam sambutannya menyampaikan penghargaan serta apresiasi atas terselenggaranya acara pembekalan bagi ASN yang akan memasuki masa purna tugas, yang dilakukan oleh Bank Kalbar bersama Taspen Cabang Pontianak dan Jamkrida Kalbar.
Bupati Sujiwo mengungkapkan, bahwa masa purna tugas bukan berarti berhenti berkontribusi, namun menjadi awal perjalanan baru untuk terus bermanfaat di tengah masyarakat.
Acara pembekalan ini diikuti para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang akan memasuki masa purna tugas sebanyak 147 orang, terdiri dari 113 guru, 7 tenaga kesehatan dan 27 tenaga teknis yang berasal dari berbagai perangkat daerah. **
Discussion about this post