Kebijakan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) menimbulkan kehebohan dan keresahan serta kekhawatiran bagi masyarakat. Namun Bank Kalbar menegaskan, nasabah tidak perlu khawatir, karena rekening mereka tetap aman.
“Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Rokidi, Direktur Utama Bank Kalbar, Minggu 3 Agustus 2025.
Dia menjelaskan, selama nasabah rutin melakukan transaksi dan memastikan data pribadi tetap diperbarui, maka layanan perbankan akan tetap berjalan dengan aman.
Menurut Rokidi, langkah yang diambil PPATK terhadap rekening tidak aktif bukanlah untuk membatasi, namun justru untuk memberikan perlindungan lebih baik kepada nasabah.
“Masyarakat tidak perlu cemas atau khawatir, karena dana tetap aman. Kami di Bank Kalbar selalu siap membantu. Yang terpenting adalah, kesadaran untuk terus menjaga aktivitas dan kepemilikan rekening secara bertanggung jawab,” kata Rokidi.

Bank Kalbar sendiri menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional, serta melindungi hak-hak pemilik rekening yang sah.
Karena kebijakan tersebut, merupakan bagian dari upaya bersama guna mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang malah dapat merugikan pemilik rekening, serta mengganggu stabilitas keuangan secara umum.
Diungkapkan, data PPATK menunjukkan bahwa rekening yang telah lama tidak aktif, sangat rawan dimanfaatkan untuk aktivitas mencurigakan, termasuk tindak pidana ekonomi dan pencucian uang.
“Itulah sebabnya, perlindungan terhadap rekening dormant menjadi langkah penting dan preventif,” kata Rokidi.
Bank Kalbar juga terus melakukan berbagai inisiatif edukatif kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga rekening secara aktif, termasuk dengan selalu memperbarui data pribadi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dijelaskan Rokidi, bahwa pengkinian data ini, tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga untuk mencegah risiko penyalahgunaan identitas sekaligus memastikan kelancaran layanan perbankan ke depan.
Discussion about this post