ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, Juli 14, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK dan Bappebti Perkuat Pengawasan Aset Keuangan Digital

Matrabisnis by Matrabisnis
1 Agustus 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
OJK dan Bappebti melakukan penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) terkait peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.(ist)

OJK dan Bappebti melakukan penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) terkait peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.(ist)

ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperkuat sinergi dalam pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital melalui penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) terkait peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Penandatanganan addendum BAST dilakukan oleh Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, dan Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Luthfy Zain Fuadi, serta disaksikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, bertempat di Kantor OJK, Rabu 30 Juli 2025.

READ ALSO

Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Terminal Kijing Tambah Dua RTG Hybrid Baru

Penandatanganan addendum BAST ini menegaskan kelanjutan proses peralihan tugas pengawasan aset keuangan digital yang dimulai pada 10 Januari 2025. Selain menjalankan amanat Undang-undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK), addendum ini juga memperluas ruang lingkup pengawasan OJK, termasuk terhadap derivatif aset kripto.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam sambutannya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan penguatan dasar-dasar ekosistem aset keuangan digital nasional serta bentuk sinergi erat antara OJK dan Bappebti.

“Penandatanganan addendum BAST hari ini bukan semata proses administratif, tetapi merupakan momentum strategis untuk memperkuat fondasi ekosistem aset keuangan digital nasional,” ujar Hasan.

Dia menambahkan, pengembangan ekosistem aset digital nasional perlu tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, pengelolaan risiko, serta pelindungan konsumen, agar tidak menimbulkan ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Luthfy Zain FuadiKepala Bappebti Tirta Karma SenjayaKepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzimemperkuat sinergi dalam pengaturan dan pengawasan aset keuangan digitalOtoritas Jasa Keuangan (OJK)penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST)
ADVERTISEMENT
Previous Post

KUPONWAH Diluncurkan, BI Apresiasi Kolaborasi Antardaerah

Next Post

Komitmen Bank Kalbar Dirasakan Toko Sembako Ujang

Related Posts

Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

10 Juli 2026
Terminal Kijing Tambah Dua RTG Hybrid Baru
Ekonomi Bisnis

Terminal Kijing Tambah Dua RTG Hybrid Baru

7 Juli 2026
Strategi Bank Kalbar Hadapi Ekonomi Tidak Stabil: Dirut Bank Kalbar Rutin Berikan Arahan dan Jurus Jitu ke Kantor Cabang
Ekonomi Bisnis

Strategi Bank Kalbar Hadapi Ekonomi Tidak Stabil: Dirut Bank Kalbar Rutin Berikan Arahan dan Jurus Jitu ke Kantor Cabang

7 Juli 2026
Hingga Mei, Penyaluran Kredit Perbankan di Kalbar Capai Rp80,8 Triliun
Ekonomi Bisnis

Hingga Mei, Penyaluran Kredit Perbankan di Kalbar Capai Rp80,8 Triliun

6 Juli 2026
Kalbar, Provinsi dengan Kontribusi Ekonomi Signifikan di Kalimantan
Ekonomi Bisnis

Kalbar, Provinsi dengan Kontribusi Ekonomi Signifikan di Kalimantan

6 Juli 2026
OJK Terbitkan POJK Penyediaan Modal Minimum BPR
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan POJK Penyediaan Modal Minimum BPR

5 Juli 2026
Next Post
Komitmen Bank Kalbar Dirasakan Toko Sembako Ujang

Komitmen Bank Kalbar Dirasakan Toko Sembako Ujang

Binaan Astra Honda Tembus 10 Besar Kejuaraan Dunia Junior

Binaan Astra Honda Tembus 10 Besar Kejuaraan Dunia Junior

Asmo Kalbar Bagikan Tips Aman Berkendara bagi Komunitas

Asmo Kalbar Bagikan Tips Aman Berkendara bagi Komunitas

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Astra Motor Kalbar Hadirkan Promo Honda EvoluZion
  • Talkshow Kependudukan On The Street
  • Festival Muharram Inklusif Hadirkan Ruang Bermimpi bagi Anak Yatim
  • 60 Seconds to Tokyo Hadir di Lebih dari 130 Hotel di Indonesia melalui Archipelago Global Flavour Series
  • Promo Kuliner Jepang, Aston Pontianak Hadirkan 60 Second to Tokyo

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.