Bank Kalbar resmi menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam rangka mendukung implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Acara penandatanganan dihadiri langsung oleh Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni. Kerja sama ini bertujuan untuk mengintegrasikan layanan perbankan Bank Kalbar dengan aplikasi SIPD-RI guna mendukung transaksi pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online di lingkungan Pemerintah Daerah.

SIPD-RI merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan pemerintahan daerah secara elektronik dan terintegrasi. Melalui kerja sama ini, Bank Kalbar akan berperan aktif dalam mempercepat proses pencairan dana SP2D berbasis SIPD-RI, yang sebelumnya dilakukan secara manual atau terpisah. Integrasi ini memungkinkan proses yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Discussion about this post