ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, April 30, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Warganet Indonesia Pasang Badan Bela QRIS setelah Dikritik AS

Matrabisnis by Matrabisnis
21 April 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sistem pembayaran digital yang semakin populer dan disukai masyarakat. (ist)

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sistem pembayaran digital yang semakin populer dan disukai masyarakat. (ist)

ADVERTISEMENT

WARGANET Indonesia ramai-ramai pasang badan untuk sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang belakangan dikritik pemerintah Amerika Serikat (AS) yang mempertanyakan kebijakan QRIS di Indonesia.

Dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers, Kantor Perwakilan Dagang (USTR) pada akhir Maret 2025, pemerintah AS menyatakan, penerapan QRIS yang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/18/PADG/2019 dinilai membatasi ruang gerak perusahaan asing.

READ ALSO

Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati

Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

USTR menyebut, perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, khawatir selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberi tahu tentang perubahan yang mungkin terjadi atau diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem itu dapat dirancang untuk berinteraksi secara lancar dengan sistem pembayaran yang ada.

ADVERTISEMENT

Laporan USTR tersebut sontak membuat marah warganet Indonesia dan memantik gelombang dukungan untuk QRIS Indonesia. Tagar#QRIS trending di berbagai media sosial dalam beberapa hari ini. Ribuan komentar bermunculan membela sistem pembayaran karya anak bangsa ini.

“QRIS harus nonnegotiable. Transaksinya domestik, seharusnya tidak perlu melibatkan payment asing. Transaksinya di Indonesia, rekeningnya Indonesia, usernya orang Indonesia, uangnya Rupiah, gak perlu bayar persenen ke luar negeri,” komentar @habibienomics, salah seorang warganet.

ADVERTISEMENT

Beragam komentar menyebut, bahwa QRIS sebagai simbol kedaulatan digital bangsa yang tak bisa ditawar-tawar.

Standar pembayaran nasional QRIS merupakan standar kode QR nasional yang diluncurkan Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019. Sistem ini menyatukan berbagai QR dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang bisa digunakan bertransaksi dengan mudah di mana saja, hanya dengan satu sistem terintegrasi.

Penggunaan QRIS diatur dalam PADG Nomor 24/1/PADG/2022 tentang perubahan atas aturan implementasi QRIS sebelumnya, dengan tujuan agar transaksi domestik lebih cepat, mudah dan aman.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dikritik pemerintah Amerika Serikat (AS)Gubernur Bank Indonesia Perry WarjiyoNational Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barrierssistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)WARGANET Indonesia
ADVERTISEMENT
Previous Post

Motor Naked Sport Terlaris, New CB150 Verza Hadir dengan Warna Baru

Next Post

Bekali Perempuan PMI dengan Tingkat Literasi Keuangan Tinggi

Related Posts

796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti
Ekonomi Bisnis

Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati

29 April 2026
Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku
Ekonomi Bisnis

Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

28 April 2026
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana
Ekonomi Bisnis

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

28 April 2026
OJK Akhiri Kebijakan Stimulus untuk Dampak Covid-19
Ekonomi Bisnis

OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi

26 April 2026
Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI
Ekonomi Bisnis

Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

23 April 2026
OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa
Ekonomi Bisnis

OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa

22 April 2026
Next Post
Bekali Perempuan PMI dengan Tingkat Literasi Keuangan Tinggi

Bekali Perempuan PMI dengan Tingkat Literasi Keuangan Tinggi

BPJPH dan BPOM Temukan Marshmallow Mengandung Babi

BPJPH dan BPOM Temukan Marshmallow Mengandung Babi

Hotel Aston dan Neo Luncurkan Program Pengelolaan Sampah Organik

Hotel Aston dan Neo Luncurkan Program Pengelolaan Sampah Organik

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati
  • Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan
  • Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya
  • Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku
  • OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti
Ekonomi Bisnis

Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati

by Matrabisnis
29 April 2026
0

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (Malahayati) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan...

Read more
Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

29 April 2026
Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

28 April 2026
Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

28 April 2026
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

28 April 2026

Recent Posts

  • Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati
  • Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan
  • Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya
  • Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.