ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, Mei 13, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

BPJPH dan BPOM Temukan Marshmallow Mengandung Babi

Matrabisnis by Matrabisnis
22 April 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto ilustrasi jajanan marshmallow. (pixabay)

Foto ilustrasi jajanan marshmallow. (pixabay)

ADVERTISEMENT

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan daftar jajanan marshmallow mengandung babi, meski mayoritas produk tersebut sudah bersertifikat halal.

“Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia,” jelas Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di kantornya, Senin 21 April 2025.

READ ALSO

Agar Lebih Produktif, Bank Kalbar Dukung ASN di Masa Purna Tugas

Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Menurutnya, ada 9 produk marshmallow yang mengandung unsur babi (porcine) yang ditemukan BPJPH dan BPOM. Produk olahan tersebut diketahui tidak halal setelah dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

“Untuk diketahui juga, bahwa laboratorium kami adalah salah satu laboratorium dengan tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia,” tegasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Konferensi pers BPJPH dan BPOM di kantornya, Senin.(ist)

Disebutkan Haikal, bahwa dari 9 produk yang terbukti tidak halal itu, ada 7 produk yang sudah mengantongi sertifikat halal dan 2 produk yang tidak bersertifikas halal.

Untuk produk bersertifikat halal, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 tahun 2024 tentang penyelenggaraan jaminan produk halal.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ahmad Haikal HasanBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)jajanan marshmallow mengandung babiKepala BPJPH
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bekali Perempuan PMI dengan Tingkat Literasi Keuangan Tinggi

Next Post

Hotel Aston dan Neo Luncurkan Program Pengelolaan Sampah Organik

Related Posts

Agar Lebih Produktif, Bank Kalbar Dukung ASN di Masa Purna Tugas
News

Agar Lebih Produktif, Bank Kalbar Dukung ASN di Masa Purna Tugas

9 Mei 2025
Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah
News

Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah

7 Mei 2025
BPS Klarifikasi Data Kemiskinan yang Dirilis Bank Dunia
News

BPS Klarifikasi Data Kemiskinan yang Dirilis Bank Dunia

2 Mei 2025
Mei 2025, Uang Kertas Pecahan Ini Sudah Tidak Berlaku Lagi
News

Mei 2025, Uang Kertas Pecahan Ini Sudah Tidak Berlaku Lagi

29 April 2025
OJK Luncurkan Pusat Inovasi Infinity 2.0
News

OJK Luncurkan Pusat Inovasi Infinity 2.0

26 April 2025
ILO Luncurkan Laporan Terbaru Transformasi AI
News

ILO Luncurkan Laporan Terbaru Transformasi AI

26 April 2025
Next Post
Hotel Aston dan Neo Luncurkan Program Pengelolaan Sampah Organik

Hotel Aston dan Neo Luncurkan Program Pengelolaan Sampah Organik

Ribuan Kartini Masa Kini Belajar Safety Riding dengan Berbagai Simulasi

Ribuan Kartini Masa Kini Belajar Safety Riding dengan Berbagai Simulasi

SELMA Gelar Promo Gebyar Murah Isi Rumah

SELMA Gelar Promo Gebyar Murah Isi Rumah

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Tuntas, LPS Bayar Klaim Nasabah BPR Duta Niaga Rp 78,1 Miliar
  • Langkah Cepat LPS Menangani Bank Diapresiasi DPR RI
  • Meriah, Konvensi Tahunan ke 49 Perkumpulan Lions Indonesia di Pontianak
  • Agar Lebih Produktif, Bank Kalbar Dukung ASN di Masa Purna Tugas
  • Informa Aneka Pavilion Diskon Besar-besaran
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Tuntas, LPS Bayar Klaim Nasabah BPR Duta Niaga Rp 78,1 Miliar
  • Langkah Cepat LPS Menangani Bank Diapresiasi DPR RI
  • Meriah, Konvensi Tahunan ke 49 Perkumpulan Lions Indonesia di Pontianak
  • Agar Lebih Produktif, Bank Kalbar Dukung ASN di Masa Purna Tugas

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.