ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, September 18, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

IASC Terima Laporan Kerugian Dana Rp 1,7 Triliun

Matrabisnis by Matrabisnis
12 April 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari. (yutub)

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari. (yutub)

ADVERTISEMENT

HINGGA 31 Maret 2025, IASC (Indonesia Anti-Scam Centre) Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan menerima 79.969 laporan, terdiri dari 55.028 laporan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 24.941 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.

Jumlah rekening dilaporkan sebanyak 82.336 dan jumlah rekening yang telah diblokir sebanyak 35.394. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp 1,7 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp134,7 miliar.

READ ALSO

Asmo Kalbar Sambut Harpelnas 2025 dengan Apresiasi Spesial

Amankan Penerimaan, DJP dan Kejati Kalbar Teken Kerjasama Hukum

“IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari dalam konferensi pers RDKB OJK, Jumat 11 April 2025.

Friderica mengungkapkan, dalam rangka penegakkan ketentuan perlindungan konsumen, OJK telah memberikan perintah dan/atau sanksi administratif selama periode 1 Januari 2025 hingga 31 Maret 2025, berupa 35 Peringatan Tertulis kepada 31 PUJK dan 21 Sanksi Denda kepada 20 PUJK.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selain itu, pada periode 1 Januari 2025 sampai dengan 10 Maret 2025 terdapat 75 PUJK yang melakukan penggantian kerugian konsumen atas 2.207 pengaduan, dengan total kerugian Rp 9,76 miliar dan USD 3.281.

Dalam pengawasan perilaku PUJK (market conduct), OJK telah melakukan penegakan ketentuan berupa Sanksi Administratif atas Hasil Pengawasan Langsung/Tidak Langsung.

Sejak 1 Januari 2025 sampai 31 Maret 2025, OJK telah mengenakan 2 Sanksi Administratif berupa Denda dan 2 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis atas pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi dalam iklan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: IASC (Indonesia Anti-Scam Centre)Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasarikerugian dana yang telah dilaporkankonferensi pers RDKB OJK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nilai Transaksi Aset Kripto Turun Tipis 2,7 Persen

Next Post

Hotel Golden Tulip Gelar Fun Coloring Easter Day

Related Posts

Asmo Kalbar Sambut Harpelnas 2025 dengan Apresiasi Spesial
News

Asmo Kalbar Sambut Harpelnas 2025 dengan Apresiasi Spesial

18 September 2025
Amankan Penerimaan, DJP dan Kejati Kalbar Teken Kerjasama Hukum
News

Amankan Penerimaan, DJP dan Kejati Kalbar Teken Kerjasama Hukum

17 September 2025
BI Kalbar Ajak Jurnalis Pahami AI sesuai Koridor Kode Etik
News

BI Kalbar Ajak Jurnalis Pahami AI sesuai Koridor Kode Etik

15 September 2025
Viral Pajak Warisan, DJP Beri Tanggapan Begini
News

Viral Pajak Warisan, DJP Beri Tanggapan Begini

15 September 2025
Didik Madiyono Ditunjuk Plt Ketua Dewan Komisioner LPS
News

Didik Madiyono Ditunjuk Plt Ketua Dewan Komisioner LPS

10 September 2025
Kalimantan Utara Luncurkan Tim Pengawasan Bersama
News

Kalimantan Utara Luncurkan Tim Pengawasan Bersama

10 September 2025
Next Post
Hotel Golden Tulip Gelar Fun Coloring Easter Day

Hotel Golden Tulip Gelar Fun Coloring Easter Day

Diservis Bank Kalbar, Toko Elektronik Ryan Moncer

Diservis Bank Kalbar, Toko Elektronik Ryan Moncer

Layanan Honda CARE, Solusi Andalan Motor Mogok di Manapun

Layanan Honda CARE, Solusi Andalan Motor Mogok di Manapun

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Tri Kembali Gelar Kebut Hadiah BombasTri
  • Pebalap Binaan Astra Honda Raih Runner-Up RBRC 2025
  • SMARTFREN Kini Hadir Semakin Luas di Indonesia 
  • Asmo Kalbar Sambut Harpelnas 2025 dengan Apresiasi Spesial
  • Amankan Penerimaan, DJP dan Kejati Kalbar Teken Kerjasama Hukum
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Tri Kembali Gelar Kebut Hadiah BombasTri
  • Pebalap Binaan Astra Honda Raih Runner-Up RBRC 2025
  • SMARTFREN Kini Hadir Semakin Luas di Indonesia 
  • Asmo Kalbar Sambut Harpelnas 2025 dengan Apresiasi Spesial

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.