ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Agustus 20, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Hak Pemegang Polis Asuransi Jiwasraya Dibayar Tim Likuidasi

Matrabisnis by Matrabisnis
6 Maret 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK. (ist)

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK. (ist)

ADVERTISEMENT

Sejak pencabutan izin usaha Jiwasraya, pemegang saham, direksi, dewan komisaris dan pegawai Jiwasraya dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan atau menggunakan kekayaan atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset Jiwasraya.

OJK juga menegaskan, bahwa Jiwasraya dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa, serta diwajibkan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha, baik di kantor pusat maupun kantor di luar kantor pusat Jiwasraya.

READ ALSO

ASUS Hadirkan Beragam Laptop Rekomendasi Terbaik 2026 di Pontianak

BI Kalbar Perkuat Pemetaan Potensi Ekonomi melalui Penelitian KPJU 2026

“OJK akan mengawasi pelaksanaan proses likuidasi Jiwasraya yang dilaksanakan oleh tim likuidasi,” tegas Ogi.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Jiwasraya diminta menyelenggarakan rapat umum pemegang saham, paling lambat 30 hari sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum serta membentuk tim likuidasi. Dan, diminta melaksanakan kewajiban lainnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, perusahaan asuransi yang telah berusaia 165 tahun ini mengalami masalah keuangan serius sejak tahun 2019 yang menyebabkan kerugian besar, termasuk ketidakmampuan untuk memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis.

OJK kemudian memutuskan untuk mencabut izin usaha perusahaan milik negara ini, melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-9/D/.05/2025 tanggal 16 Februari 2025. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: membayar hak pemegang polismencabut izin usaha PT Asuransi JiwasrayaOgi Prastomiyono Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJKOJK (Otoritas Jasa Keuangan)restrukturisasi ke IFG.restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)Tim likuidasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwasraya

Next Post

Indosat Hadirkan Business Support System Berbasis Cloud

Related Posts

ASUS Hadirkan Beragam Laptop Rekomendasi Terbaik 2026 di Pontianak
Ekonomi Bisnis

ASUS Hadirkan Beragam Laptop Rekomendasi Terbaik 2026 di Pontianak

19 Agustus 2026
BI Kalbar Perkuat Pemetaan Potensi Ekonomi melalui Penelitian KPJU 2026
Ekonomi Bisnis

BI Kalbar Perkuat Pemetaan Potensi Ekonomi melalui Penelitian KPJU 2026

15 Agustus 2026
XLSMART Berhasil Raih Rating 2 Sustainable Fitch
Ekonomi Bisnis

XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026

13 Agustus 2026
Penguatan Integritas Pasar Modal Jadi Prioritas Utama OJK
Ekonomi Bisnis

Penguatan Integritas Pasar Modal Jadi Prioritas Utama OJK

11 Agustus 2026
DPD Astindo Kalbar Resmi Dideklarasikan
Ekonomi Bisnis

DPD Astindo Kalbar Resmi Dideklarasikan

10 Agustus 2026
Hambatan Ekspor Mineral Selesai, Aktivitas Pengapalan Dimulai Kembali
Ekonomi Bisnis

Hambatan Ekspor Mineral Selesai, Aktivitas Pengapalan Dimulai Kembali

9 Agustus 2026
Next Post
Indosat Hadirkan Business Support System Berbasis Cloud

Indosat Hadirkan Business Support System Berbasis Cloud

Kasus PLTU 1 Kalbar Masuk Penyelidikan Kortastipidkor Polri

Kasus PLTU 1 Kalbar Masuk Penyelidikan Kortastipidkor Polri

Di Informa #pastiketemu Inspirasi Momen Ramadan dan Hari Raya

Di Informa #pastiketemu Inspirasi Momen Ramadan dan Hari Raya

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal
  • Hadapi Ancaman Karhutla, Kapolda Kalbar Pastikan Kesiapan Personel dan Peralatan
  • Kuota Jadi Tiket Liburan? Ini Cara Anak by.U Keliling Destinasi Unik dengan Harga Spesial
  • Meriahnya Promo Motor Honda di Agustus Merdeka 
  • Polda Kalbar Tangkap 13 Tersangka Penambangan Emas Ilegal

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.