ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juli 2, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Luncurkan Sipelaku dan Indonesia Anti Scam Center

Matrabisnis by Matrabisnis
12 Februari 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Peluncuran Sistem Informasi Pelaku di sektor keuangan (Sipelaku) dan Indonesia Anti Scam Center (IASC) dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta, Selasa. (ist)

Peluncuran Sistem Informasi Pelaku di sektor keuangan (Sipelaku) dan Indonesia Anti Scam Center (IASC) dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta, Selasa. (ist)

ADVERTISEMENT

Ia menyampaikan, bahwa pembentukan forum koordinasi ini dilakukan untuk merespons makin maraknya penipuan di sektor keuangan yang terjadi saat ini dan semakin besarnya nominal dana korban yang hilang.

Saat ini IASC telah didukung oleh asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce.

READ ALSO

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan

Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

Diungkapkannya, dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari 2024 hingga 31 Januari 2025, OJK telah menerima 16.610 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 15.477 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 1.133 pengaduan terkait investasi ilegal.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam rangka penegakan ketentuan pelindungan konsumen, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sejak 1 Januari 2024 hingga 24 Januari 2025, OJK telah menemukan dan menghentikan 3.517 entitas pinjaman online ilegal dan 519 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

OJk juga telah menerima informasi 117 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan, terkait dengan aktivitas keuangan ilegal yang telah dimintakan pemblokiran melalui satuan kerja pengawas bank untuk memerintahkan bank terkait melakukan pemblokiran.

Satgas PASTI juga menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.330 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 70.390. Dari jumlah rekening tersebut, sejumlah 19.980 telah dilakukan pemblokiran (28 persen). Adapun jumlah kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp 700,2 miliar dan jumlah dana korban yang telah diblokir sebesar Rp106,8 miliar.

“IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan,” tegas Mahendra.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Indonesia Anti Scam Center (IASC)Ketua Dewan Komisioer OJK Mahendra Siregarmeluncurkan Sistem Informasi Pelaku di sektor keuangan (Sipelaku)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di JakartaPusat Pelaporan Penipuan Transaksi Keuangan.
ADVERTISEMENT
Previous Post

Investor Pasar Modal Tembus 15 Juta SID

Next Post

Promo Asik PASANGAN di Bulan Februari dengan Angsuran Ringan

Related Posts

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan
Ekonomi Bisnis

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan

1 Juli 2026
Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama
Ekonomi Bisnis

Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

30 Juni 2026
Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing
Ekonomi Bisnis

Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing

29 Juni 2026
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen
Ekonomi Bisnis

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen

26 Juni 2026
OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha

26 Juni 2026
OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer

25 Juni 2026
Next Post
Promo Asik PASANGAN di Bulan Februari dengan Angsuran Ringan

Promo Asik PASANGAN di Bulan Februari dengan Angsuran Ringan

Astra Motor Kalbar Apresiasi Insan Pers di Hari Pers Nasional 2025

Astra Motor Kalbar Apresiasi Insan Pers di Hari Pers Nasional 2025

HYFE Perkenalkan Infinity Revolution

HYFE Perkenalkan Infinity Revolution

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH
  • Makin Ekspresif, New Honda BeAT Hadir Sesuai Gaya Hidup Terkini
  • Raih Podium Perdana, Valrossi dan CRF250R Melesat di Kejurnas Motocross Bekasi
  • BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa
  • Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.