ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, Agustus 15, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Mulai Februari Gas Elpiji Tidak Lagi Dijual di Warung Pengecer

Matrabisnis by Matrabisnis
1 Februari 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Gas melon ukuran 3 kilogram tidak lagi diperbolehkan dijual di warung-warung pengecer mulai 1 Februari 2025.(ist)

Gas melon ukuran 3 kilogram tidak lagi diperbolehkan dijual di warung-warung pengecer mulai 1 Februari 2025.(ist)

ADVERTISEMENT

WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menyatakan, bahwa per 1 Februari 2025, gas elpiji (LPG) ukuran 3 kilogram atau yang biasa disebut gas melon, tidak lagi dijual di warung-warung pengecer.

Kebijakan tersebut dilakukan, agar distribusi gas elpiji melon itu lebih tepat sasaran dan menekan potensi penyimpangan. “Jika pengecer ingin tetap menjual elpiji subsidi, harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina,” tegas Yuliot.

READ ALSO

BI Kalbar Perkuat Pemetaan Potensi Ekonomi melalui Penelitian KPJU 2026

XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026

Pengecer yang selama ini bebas menjual gas elpiji 3 kilogram, kini diminta mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dahulu agar bisa menjadi pangkalan resmi.

Ada pun pengecer yang hendak menjadi pangkalan dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submussion (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). Kemudian mengajukan diri menjadi pangkalan LPG 3 Kg resmi ke Pertamina. Langkah-langkah pendaftaran ini, dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

Untuk pengecer perseorangan pun diperbolehkan daftar sebagai pangkalan elpiji 3 kilo, karena sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan lebih mudah.

Perubahan pengecer ke pangkalan diberi tenggat waktu selama satu bulan. Dan pada Maret 2025 pemerintah menargetkan penghapusan pengecer LPG 3 Kg. Menurut Yuliot, kalau pengecer manjadi pangkalan, maka mata rantai bagi mereka lebih pendek.

ADVERTISEMENT

“Ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa LPG 3 Kg tersedia dan dapat diterima oleh masyarakat, dengan batasan harga yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah harga LPG 3 Kg yang lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET), yang telah ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah,” jelasnya.

“Bagi masyarakat yang ingin membeli langsung gas elpiji di pangkalan resmi, bisa dilakukan dengan menunjukkan NIK KTP,” kata Yuliot.

Page 1 of 2
12Next
Tags: gas elpiji (LPG) ukuran 3 kilogramHeppy Wulansari Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.per 1 Februari 2025PT Pertamina Patra Niagatidak lagi dijual di warung-warung pengecer.Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Terbitkan Aturan Pengembangan dan Penguatan Investasi Pasar Modal

Next Post

OJK Akselerasi Proses Transformasi Sektor PPDP

Related Posts

BI Kalbar Perkuat Pemetaan Potensi Ekonomi melalui Penelitian KPJU 2026
Ekonomi Bisnis

BI Kalbar Perkuat Pemetaan Potensi Ekonomi melalui Penelitian KPJU 2026

15 Agustus 2026
XLSMART Berhasil Raih Rating 2 Sustainable Fitch
Ekonomi Bisnis

XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026

13 Agustus 2026
Penguatan Integritas Pasar Modal Jadi Prioritas Utama OJK
Ekonomi Bisnis

Penguatan Integritas Pasar Modal Jadi Prioritas Utama OJK

11 Agustus 2026
DPD Astindo Kalbar Resmi Dideklarasikan
Ekonomi Bisnis

DPD Astindo Kalbar Resmi Dideklarasikan

10 Agustus 2026
Hambatan Ekspor Mineral Selesai, Aktivitas Pengapalan Dimulai Kembali
Ekonomi Bisnis

Hambatan Ekspor Mineral Selesai, Aktivitas Pengapalan Dimulai Kembali

9 Agustus 2026
KSP Kawal Hilirisasi Nasional, Ekspor Produk Alumina Kembali Berjalan melalui Pelabuhan Pontianak
Ekonomi Bisnis

KSP Kawal Hilirisasi Nasional, Ekspor Produk Alumina Kembali Berjalan melalui Pelabuhan Pontianak

8 Agustus 2026
Next Post
OJK Akselerasi Proses Transformasi Sektor PPDP

OJK Akselerasi Proses Transformasi Sektor PPDP

Pelindo Regional 2 Pontianak Sukses Gelar FGD

Pelindo Regional 2 Pontianak Sukses Gelar FGD

OJK Dorong Penguatan Literasi Aset Kripto

OJK Dorong Penguatan Literasi Aset Kripto

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • BI Kalbar Perkuat Pemetaan Potensi Ekonomi melalui Penelitian KPJU 2026
  • AZKO Hadirkan Promo Cashback hingga Rp810 Ribu
  • Majukan Riset dan Pendidikan Nasional, Luncurkan UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center
  • Buktikan Kencangnya CBR series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di Mandalika
  • XLSMART Hadirkan Beragam Promo Spesial Kemerdekaan

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.