ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Mei 18, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Pelantikan Kepala Daerah Ditunda Hingga Maret 2025

Matrabisnis by Matrabisnis
3 Januari 2025
in News
Reading Time: 1 min read
A A
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (ist)

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (ist)

ADVERTISEMENT

Pelantikan kepala daerah yang terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, yang semula dijadwalkan pada Februari 2025 ditunda hingga Maret 2025. Ini dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan terlebih dahulu seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024, paling lambat pada 10 Februari 2025.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan, bahwa jadwal pelantikan gubernur, bupati dan walikota yang semula ditetapkan pada Februari 2025 akan diundur menjadi Maret 2025.

READ ALSO

Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria

Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas

“Pelantikan kepala daerah menunggu MK menyelesaikan seluruh perkara PHPU dari Pilkada 2024. Kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa pun harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa Pilkada di daerah lainnya,” kata Rifqinizamy, Kamis, 2 Januari 2025.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menurut dia, pelantikan harus dilaksanakan secara serentak. Pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah nantinya akan diputuskan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden yang baru, dan belum bisa dipastikan kapan tanggal pelantikan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025 mendatang.

Mahkamah Konsitusi baru akan memulai sidang perdana perkara PHPU pada 8 Januari 2025. Selanjutnya, putusan atau ketetapan terkait gugur atau tidaknya perkara, diagendakan pada 11 – 13 Februari 2024.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ditunda hingga Maret 2025Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy KarsayudaPelantikan kepala daerahpemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024
ADVERTISEMENT
Previous Post

BMKG Prediksi Potensi Curah Hujan Signifikan Hingga 6 Januari 2025

Next Post

Presiden Prabowo akan Luncurkan Program Penghapusan Utang

Related Posts

Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar
News

Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria

17 Mei 2026
Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas
News

Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas

15 Mei 2026
BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi
News

BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

15 Mei 2026
Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online
News

Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

14 Mei 2026
Wamen Nezar : Krisis Industri Media, Menjadi Ancaman Serius
News

Wamen Nezar : Krisis Industri Media, Menjadi Ancaman Serius

14 Mei 2026
Nyigit Wudi Amini Resmi Pimpin Kemendukbangga/BKKBN Kalbar
News

Nyigit Wudi Amini Resmi Pimpin Kemendukbangga/BKKBN Kalbar

14 Mei 2026
Next Post
Presiden Prabowo akan Luncurkan Program Penghapusan Utang

Presiden Prabowo akan Luncurkan Program Penghapusan Utang

Instruktur Safety Riding Honda Cerahkan Ratusan Ribu Masyarakat

Instruktur Safety Riding Honda Cerahkan Ratusan Ribu Masyarakat

Indosat Catat Kenaikan Data Double-Digit di Periode Tahun Baru

Indosat Catat Kenaikan Data Double-Digit di Periode Tahun Baru

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria
  • Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit
  • Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas
  • BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi
  • XLSMART Catat Total Pendapatan Rp 11,84 Triliun

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar
News

Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria

by Matrabisnis
17 Mei 2026
0

Jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) naik sebanyak 4,39 juta jiwa menjadi 5,77 juta jiwa, sementara laju pertumbuhan penduduk mengalami...

Read more
Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit

Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit

16 Mei 2026
Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas

Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas

15 Mei 2026
BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

15 Mei 2026
XLSMART Berhasil Raih Rating 2 Sustainable Fitch

XLSMART Catat Total Pendapatan Rp 11,84 Triliun

15 Mei 2026

Recent Posts

  • Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria
  • Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit
  • Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas
  • BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.