Rudy juga mengungkapkan, penyusunan LED sudah dimulai tiga bulan sebelumnya, dengan mengidentifikasi program unggulan, yang dianalisis keselarasannya dengan isu utama daerah, data statistik, dan pemberitaan di daerah.
Setelah itu, program unggulan daerah diklasterisasi berdasarkan isu strategis serta didiskusikan dan dikonfirmasi ke beberapa kepala daerah untuk menentukan konteks isu strategis.
Rudy menyampaikan, penulisan LED mengadopsi kerangka ISO 37000 tentang tata kelola organisasi. Hasil pengawasan yang akan dituangkan dalam LED tersebut relevan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada Musyawarah Pembangunan Nasional RPJMN Tahun 2025 – 2029, yang menegaskan BPKP akan mengawasi kebocoran-kebocoran, manipulasi, dan mark up dalam melaksanakan pembangunan nasional.
“Dengan tersusunnya LED yang berkualitas ini, diharapkan hasil pengawasan dan rekomendasi yang tertuang dalam LED dapat menjadi masukan penting bagi para kepala daerah dan para pemangku kepentingan lainnya,”pungkasnya.**
Discussion about this post