Kanwil DJP Kalimantan Barat mengungkapkan, hingga 31 Oktober 2024, realisasi penerimaan pajak di Kanwil DJP Kalimantan Barat berhasil mencapai 75,95 persen atau Rp 8,57 triliun dari jumlah target penerimaan sebesar Rp11,92 triliun.
“Kami optimis bahwa untuk tahun 2024 ini Kanwil DJP Kalimantan Barat akan kembali berhasil mencapai target target penerimaan pajak yang telah ditetapkan seperti 4 tahun sebelumnya berturut-turut,” kata, Inge Diana Rismawanti, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat ketika menggelar Media Gathering 2024 bertajuk Amankan Penerimaan Pajak 2024 di Pontianak, Kamis, 21 November 2024.
Berdasarkan data, 4 Sektor Dominan di Kanwil DJP Kalimantan Barat yakni Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan, Sektor Administrasi Pemerintahan dan Sektor Transportasi dan Perdagangan mengalami pertumbuhan positif masing-masing sebesar 11,87 persen, 21,02 persen, 4,72 persen dan 2,42 persen.
Dalam kesempatan itu Inge mengingatkan terkait masalah penipuan mengatasnamakan DJP yang belakangan marak dan banyak menimbulkan korban, termasuk korban penipuannya dari kalangan media.
Inge mengungkapkan, bahwa DJP telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan yang mengatasnamakan DJP yang dilakukan dengan cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP dan penipuan rekrutmen pegawai DJP.
Modus penipuan baru yakni aplikasi M-Pajak palsu, surat tagihan pajak (.apk), email tagihan pajak, pengembalian kelebihan pajak dan meminta biaya layanan pajak.
Discussion about this post