Dana desa belum berkontribusi besar dalam pembangunan daerah. Padahal, tujuan utama dana desa adalah untuk mempercepat pembangunan daerah, mengurangi ketimpangan, menyejahterakan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Sekadau Tahun 2024 pada Senin, 18 Novemver lalu.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Muhammad Isa juga mengungkapkan bahwa pengelolaan dana desa mestinya dapat lebih profesional dan berbasis pada prinsip-prinsip good governance.
Untuk itu, dana desa tersebut harus dapat dialokasikan dan dikelola dengan baik, yang memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sejalan dengan Isa, Rudy juga menekankan bahwa dengan pengelolaan dana desa yang baik dan akuntabel, pembangunan daerah dapat dipercepat, kesenjangan antara wilayah dapat dikurangi, dan target-target pembangunan dapat dicapai.
Hal itu tampak dari jumla pengangguran terbuka, angka harapan hidup, angka lama sekolah, hingga angka prevelansi stunting
Sayangnya, di Kabupaten Sekadau, dicontohkan oleh Rudy, secara keseluruhan dana desa belum berhasil mendukung pembangunan daerah.
Discussion about this post