Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan media edukasi berupa simulator coretax pada situs pajak.go.id pada Senin 23 September 2024. Peluncuran simulator ini, bertujuan untuk memfasilitasi wajib pajak dalam memahami berbagai fitur coretax dengan lebih baik. Simulator coretax tersebut bersifat interaktif. Wajib pajak akan dikenalkan pada berbagai fitur dalam aplikasi coretax.
“Simulator coretax dapat diakses dari mana pun dan kapan pun menggunakan internet, sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti.
Dwi juga menegaskan, bahwa wajib pajak tidak perlu khawatir terhadap data pribadinya, karena data yang digunakan adalah data khusus untuk keperluan edukasi, bukan merupakan data wajib pajak yang sebenarnya.
Untuk mengakses simulator ini, wajib pajak harus melakukan pendaftaran pada laman awal akun DJPOnline. Apabila pendaftaran berhasil, sistem akan memberikan notifikasi melalui alamat email yang terdaftar pada akun DJPOnline.
Discussion about this post