Sebaliknya, kelompok umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun memiliki indeks literasi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 51,70 persen dan 52,51 persen. Selanjutnya, kelompok umur 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 18-25 tahun memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 84,28 persen, 81,51 persen, dan 79,21 persen.
Sebaliknya, kelompok umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun memiliki indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 57,96 persen dan 63,53 persen.
Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, kelompok pendidikan tamat perguruan tinggi, tamat SMA/sederajat, dan tamat SMP/sederajat memiliki indeks literasi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 86,19 persen, 75,92 persen, dan 65,76 persen.
Sebaliknya, kelompok pendidikan tidak/belum pernah sekolah/tidak tamat SD/sederajat dan tamat SD/sederajat memiliki indeks literasi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 38,19 persen dan 57,77 persen.
Selanjutnya, kelompok dengan pendidikan tamat perguruan tinggi, tamat SMA/sederajat, dan tamat SMP/sederajat memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 98,54 persen, 88,29 persen, dan 73,18 persen.
Sebaliknya, kelompok dengan tingkat pendidikan tidak/belum pernah sekolah/tidak tamat SD/sederajat dan tamat SD/sederajat memiliki indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 51,53 persen dan 62,58 persen. Dari data tersebut, diperoleh informasi bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan, maka literasi dan inklusi keuangan juga semakin tinggi.
Berdasarkan pekerjaan/kegiatan sehari-hari, kelompok pegawai/profesional, pengusaha/ wiraswasta, dan ibu rumah tangga mempunyai indeks literasi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 83,22 persen, 78,32 persen, dan 64,44 persen. Sebaliknya, kelompok tidak/belum bekerja, pelajar/mahasiswa, dan pensiunan/purnawirawan memiliki indeks literasi keuangan terendah masing-masing sebesar 42,18 persen, 56,42 persen, dan 57,55 persen.
Selanjutnya, kelompok pensiunan/purnawirawan, pegawai/profesional, dan pengusaha/wiraswasta memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 98,18 persen, 95,04 persen, dan 85,40 persen.
Sebaliknya, kelompok tidak/belum bekerja, petani/peternak/pekebun/nelayan, dan pekerjaan lainnya memiliki indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 55,10 persen, 62,26 persen, dan 67,73 persen.
SNLIK tahun 2024 menjadi salah satu faktor utama bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan, strategi, dan merancang produk dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Hasil SNLIK tahun 2024 menunjukkan segmen penduduk yang memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang lebih rendah dibandingkan tingkat nasional, yakni: Berdasarkan klasifikasi desa, yakni penduduk yang tinggal di perdesaan; Berdasarkan kelompok umur, yakni penduduk umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun.
Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, yakni penduduk dengan pendidikan rendah (tamat SD/sederajat ke bawah); Berdasarkan pekerjaan/kegiatan sehari-hari, yakni tidak/belum bekerja, pelajar/mahasiswa, petani/peternak/pekebun/nelayan, da​n pekerja selain pegawai/profesional/ pengusaha/wiraswasta/pensiunan/purnawirawan.
“OJK akan semakin menggiatkan kegiatan literasi dan inklusi keuangan bagi kelompok tersebut. Fokus OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan baik konvensional maupun syariah tertuang dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (2023-2027),” imbuh Friderica. **
Discussion about this post