ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, April 24, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Rugikan Perusahaan Sawit, Kades Empunak Ambil Limbah MIKO Sepihak Secara Paksa

Matrabisnis by Matrabisnis
5 Agustus 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi pohon sawit.(pixabay)

Ilustrasi pohon sawit.(pixabay)

ADVERTISEMENT

Perusahaan perkebunan, HPI Agro menyayangkan aksi sepihak oknum Kepala Desa (Kades) Empunak Tapang Keladan yang mengangkut Sawit Palm Acid Oil (PAO) atau dikenal dengan nama limbah MIKO dari pabrik Gelatik Mill.

Kades Empunak Aidi Tinggi mengambil langkah ilegal pengambilan MIKO hanya berbekal surat Delivery Order (DO) sebagai dokumen yang dianggapnya sah sebelah pihak oleh kades tersebut. Padahal, di sisi lain perusahaan tidak pernah memberikan izin resmi bahkan belum ada niat melakukan pelelangan penjualan MIKO.

READ ALSO

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

Hingga berita ini diturunkan, Kades Empunak mengerahkan sebanyak 39 unit tangki yang mengambil dan mengangkut limbah MIKO sekitar 289 ton langsung ke pabrik perusahaan sejak 1 Agustus 2024 sampai 3 Agustus 2024 lalu. Adapun rinciannya, 17 tangki atau sebanyak 124 ton (1/8/2024), 11 unit tangki atau 75 ton (2/8/2024) dan 11 unit tangki atau 90 ton (3/8/2024).

ADVERTISEMENT

Limbah miko yang disedot kemudian dibawa ke penimbangan atau RAM sawit luar pabrik milik warga yang berinisial M di daerah pergudangan dan di Simpang Ampar milik saudara LI. Dengan transportir milik saudara B.

ADVERTISEMENT

Pihak Perusahaan berupaya menghentikan aksi pengambilan Miko, dengan bantuan pendampingan dari pihak kepolisian sektor ketungau hulu, namun pihak kepolisian tidak dapat menghentikan ataupun melarang pengambilan Miko tersebut.

Perusahaan seperti disampaikan kuasa hukum Michael N & Partnership, prihatin dengan aksi sepihak kades tanpa berlandaskan niat menjalin kerjasama bisnis dengan perusahaan. Semestinya, lanjut dia, Kades sebagai representatif institusi pemerintah melaksanakan tahap-tahap pemerintahan yang baik jika ingin mengelola limbah MIKO hasil pengolahan kelapa sawit.

Page 1 of 2
12Next
Tags: HPI AgroKades Empunak Aidi Tinggikuasa hukum Michael N & Partnershiplimbah MIKO dari pabrik Gelatik Mill.mengangkut Sawit Palm Acid Oil (PAO)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indeks Literasi Keuangan Indonesia 65,43 Persen

Next Post

Telkomsel Siapkan Jaringan Broadband 5G Terdepan di Ibu Kota Nusantara

Related Posts

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
News

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

23 April 2026
DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center
News

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

23 April 2026
Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin
News

Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin

22 April 2026
OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini
News

OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini

22 April 2026
OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital
News

OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital

22 April 2026
Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak
News

Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak

18 April 2026
Next Post
Telkomsel Siapkan Jaringan Broadband 5G Terdepan di Ibu Kota Nusantara

Telkomsel Siapkan Jaringan Broadband 5G Terdepan di Ibu Kota Nusantara

HokBen Buka Cabang ke 391 di Pontianak

HokBen Buka Cabang ke 391 di Pontianak

Pj Gubernur Kalbar Dorong BPD Tingkatkan Ekonomi Daerah di Gelaran Undian Simpeda

Pj Gubernur Kalbar Dorong BPD Tingkatkan Ekonomi Daerah di Gelaran Undian Simpeda

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
  • YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia
  • Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI
  • DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center
  • Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
News

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

by Matrabisnis
23 April 2026
0

Kota Singkawang, Kalimantan Barat ditetapkan sebagai kota paling toleran ke dua di Indonesia soal kehidupan antarumat beragama setelah Salatiga, yang...

Read more
YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia

YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia

23 April 2026
Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

23 April 2026
DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

23 April 2026
Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah

Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah

22 April 2026

Recent Posts

  • Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
  • YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia
  • Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI
  • DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.