ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Juni 22, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Rugikan Perusahaan Sawit, Kades Empunak Ambil Limbah MIKO Sepihak Secara Paksa

Matrabisnis by Matrabisnis
5 Agustus 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi pohon sawit.(pixabay)

Ilustrasi pohon sawit.(pixabay)

ADVERTISEMENT

Perusahaan perkebunan, HPI Agro menyayangkan aksi sepihak oknum Kepala Desa (Kades) Empunak Tapang Keladan yang mengangkut Sawit Palm Acid Oil (PAO) atau dikenal dengan nama limbah MIKO dari pabrik Gelatik Mill.

Kades Empunak Aidi Tinggi mengambil langkah ilegal pengambilan MIKO hanya berbekal surat Delivery Order (DO) sebagai dokumen yang dianggapnya sah sebelah pihak oleh kades tersebut. Padahal, di sisi lain perusahaan tidak pernah memberikan izin resmi bahkan belum ada niat melakukan pelelangan penjualan MIKO.

READ ALSO

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan

CIMB Niaga Syariah Permudah Nasabah Wujudkan Niat Berhaji

Hingga berita ini diturunkan, Kades Empunak mengerahkan sebanyak 39 unit tangki yang mengambil dan mengangkut limbah MIKO sekitar 289 ton langsung ke pabrik perusahaan sejak 1 Agustus 2024 sampai 3 Agustus 2024 lalu. Adapun rinciannya, 17 tangki atau sebanyak 124 ton (1/8/2024), 11 unit tangki atau 75 ton (2/8/2024) dan 11 unit tangki atau 90 ton (3/8/2024).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Limbah miko yang disedot kemudian dibawa ke penimbangan atau RAM sawit luar pabrik milik warga yang berinisial M di daerah pergudangan dan di Simpang Ampar milik saudara LI. Dengan transportir milik saudara B.

Pihak Perusahaan berupaya menghentikan aksi pengambilan Miko, dengan bantuan pendampingan dari pihak kepolisian sektor ketungau hulu, namun pihak kepolisian tidak dapat menghentikan ataupun melarang pengambilan Miko tersebut.

Perusahaan seperti disampaikan kuasa hukum Michael N & Partnership, prihatin dengan aksi sepihak kades tanpa berlandaskan niat menjalin kerjasama bisnis dengan perusahaan. Semestinya, lanjut dia, Kades sebagai representatif institusi pemerintah melaksanakan tahap-tahap pemerintahan yang baik jika ingin mengelola limbah MIKO hasil pengolahan kelapa sawit.

Page 1 of 2
12Next
Tags: HPI AgroKades Empunak Aidi Tinggikuasa hukum Michael N & Partnershiplimbah MIKO dari pabrik Gelatik Mill.mengangkut Sawit Palm Acid Oil (PAO)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indeks Literasi Keuangan Indonesia 65,43 Persen

Next Post

Telkomsel Siapkan Jaringan Broadband 5G Terdepan di Ibu Kota Nusantara

Related Posts

OJK Terbitkan Peraturan Derivatif Keuangan dengan Aset Berupa Efek
News

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan

19 Juni 2025
CIMB Niaga Syariah Permudah Nasabah Wujudkan Niat Berhaji
News

CIMB Niaga Syariah Permudah Nasabah Wujudkan Niat Berhaji

19 Juni 2025
Aston Pontianak dan Transera Group Salurkan Hewan Kurban
News

Aston Pontianak dan Transera Group Salurkan Hewan Kurban

12 Juni 2025
Hampir 138 Juta Anak Masih Terlibat sebagai Pekerja Anak
News

Hampir 138 Juta Anak Masih Terlibat sebagai Pekerja Anak

12 Juni 2025
Berbagi Hewan Kurban, Astra Motor Kalbar Rayakan Idul Adha 1446 H
News

Berbagi Hewan Kurban, Astra Motor Kalbar Rayakan Idul Adha 1446 H

10 Juni 2025
Masjid Al Mukhlishin Pontianak Salurkan Kurban 7 Sapi dan 50 Kambing
News

Masjid Al Mukhlishin Pontianak Salurkan Kurban 7 Sapi dan 50 Kambing

7 Juni 2025
Next Post
Telkomsel Siapkan Jaringan Broadband 5G Terdepan di Ibu Kota Nusantara

Telkomsel Siapkan Jaringan Broadband 5G Terdepan di Ibu Kota Nusantara

HokBen Buka Cabang ke 391 di Pontianak

HokBen Buka Cabang ke 391 di Pontianak

Pj Gubernur Kalbar Dorong BPD Tingkatkan Ekonomi Daerah di Gelaran Undian Simpeda

Pj Gubernur Kalbar Dorong BPD Tingkatkan Ekonomi Daerah di Gelaran Undian Simpeda

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • XLSMART Dukung Aceh Perluas Jaringan Konektivitas Lebih Baik
  • Informa Beri Final Diskon Hingga 80 Persen
  • Indosat dan Transsion Perkuat Inklusi Digital melalui IM3 dan Tri
  • Edukasi Berkendara Jadi Prioritas, Jagoan Safety Riding Diuji Keahliannya
  • XLSMART dan Kibarnesia Dukung Kemajuan UMKM
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • XLSMART Dukung Aceh Perluas Jaringan Konektivitas Lebih Baik
  • Informa Beri Final Diskon Hingga 80 Persen
  • Indosat dan Transsion Perkuat Inklusi Digital melalui IM3 dan Tri
  • Edukasi Berkendara Jadi Prioritas, Jagoan Safety Riding Diuji Keahliannya

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.