ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Juli 27, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Rugikan Perusahaan Sawit, Kades Empunak Ambil Limbah MIKO Sepihak Secara Paksa

Matrabisnis by Matrabisnis
5 Agustus 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi pohon sawit.(pixabay)

Ilustrasi pohon sawit.(pixabay)

ADVERTISEMENT

Perusahaan perkebunan, HPI Agro menyayangkan aksi sepihak oknum Kepala Desa (Kades) Empunak Tapang Keladan yang mengangkut Sawit Palm Acid Oil (PAO) atau dikenal dengan nama limbah MIKO dari pabrik Gelatik Mill.

Kades Empunak Aidi Tinggi mengambil langkah ilegal pengambilan MIKO hanya berbekal surat Delivery Order (DO) sebagai dokumen yang dianggapnya sah sebelah pihak oleh kades tersebut. Padahal, di sisi lain perusahaan tidak pernah memberikan izin resmi bahkan belum ada niat melakukan pelelangan penjualan MIKO.

READ ALSO

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat

Hingga berita ini diturunkan, Kades Empunak mengerahkan sebanyak 39 unit tangki yang mengambil dan mengangkut limbah MIKO sekitar 289 ton langsung ke pabrik perusahaan sejak 1 Agustus 2024 sampai 3 Agustus 2024 lalu. Adapun rinciannya, 17 tangki atau sebanyak 124 ton (1/8/2024), 11 unit tangki atau 75 ton (2/8/2024) dan 11 unit tangki atau 90 ton (3/8/2024).

Limbah miko yang disedot kemudian dibawa ke penimbangan atau RAM sawit luar pabrik milik warga yang berinisial M di daerah pergudangan dan di Simpang Ampar milik saudara LI. Dengan transportir milik saudara B.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pihak Perusahaan berupaya menghentikan aksi pengambilan Miko, dengan bantuan pendampingan dari pihak kepolisian sektor ketungau hulu, namun pihak kepolisian tidak dapat menghentikan ataupun melarang pengambilan Miko tersebut.

Perusahaan seperti disampaikan kuasa hukum Michael N & Partnership, prihatin dengan aksi sepihak kades tanpa berlandaskan niat menjalin kerjasama bisnis dengan perusahaan. Semestinya, lanjut dia, Kades sebagai representatif institusi pemerintah melaksanakan tahap-tahap pemerintahan yang baik jika ingin mengelola limbah MIKO hasil pengolahan kelapa sawit.

Page 1 of 2
12Next
Tags: HPI AgroKades Empunak Aidi Tinggikuasa hukum Michael N & Partnershiplimbah MIKO dari pabrik Gelatik Mill.mengangkut Sawit Palm Acid Oil (PAO)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indeks Literasi Keuangan Indonesia 65,43 Persen

Next Post

Telkomsel Siapkan Jaringan Broadband 5G Terdepan di Ibu Kota Nusantara

Related Posts

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
News

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

25 Juli 2026
MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
News

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID
News

Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID

24 Juli 2026
Tersangkut Jaring Nelayan, Seekor Penyu Sisik Dilepasliarkan ke Laut
News

Tersangkut Jaring Nelayan, Seekor Penyu Sisik Dilepasliarkan ke Laut

24 Juli 2026
Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar
News

Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar

24 Juli 2026
Beri Informasi Menyesatkan, OJK Cabut Izin Waperd
News

OJK Identifikasi Aset DSI yang Diduga Menggunakan Dana Lender

24 Juli 2026
Next Post
Telkomsel Siapkan Jaringan Broadband 5G Terdepan di Ibu Kota Nusantara

Telkomsel Siapkan Jaringan Broadband 5G Terdepan di Ibu Kota Nusantara

HokBen Buka Cabang ke 391 di Pontianak

HokBen Buka Cabang ke 391 di Pontianak

Pj Gubernur Kalbar Dorong BPD Tingkatkan Ekonomi Daerah di Gelaran Undian Simpeda

Pj Gubernur Kalbar Dorong BPD Tingkatkan Ekonomi Daerah di Gelaran Undian Simpeda

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
  • Asmo Kalbar Gelar Edukasi SR, #Cari_aman di SMAN 5 Pontianak
  • Asmo Kalbar Luaskan Kampanye #Cari_aman dalam Dialog Interaktif RRI Pontianak
  • MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
  • Indosat Business Luncurkan Solusi Manajemen Energi Berbasis AI

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.