ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, Maret 24, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Format Tuding Muprov Kadin Tak Sah

Matrabisnis by Matrabisnis
4 Agustus 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Forum Penyelamat (Format) Kadin Kalbar menggelar konferensi pers, Sabtu, terkait Musyawarah Provinsi Kadin Kalbar yang dinilai mereka ilegal. (ist)

Forum Penyelamat (Format) Kadin Kalbar menggelar konferensi pers, Sabtu, terkait Musyawarah Provinsi Kadin Kalbar yang dinilai mereka ilegal. (ist)

ADVERTISEMENT

Bahkan, kata dia, kepengurusan sementara hanya berhasil melaksanakan Musyawarah Kota/Kabupaten di tujuh dari empat belas kabupaten/kota di Kalbar. Akibatnya, hanya 50% dari jumlah peserta penuh yang memenuhi syarat untuk menghadiri Muprov.

“Syarat kuorum Muprov itu harus ada 50 persen plus 1 suara, kurang dari itu tidak sah,” ungkapnya.

READ ALSO

Berangsur Kondusif, Suplai BBM di Kalbar Terus Ditambah

Stok LPG Aman, Pertamina Patra Tambah 23 Juta Tabung

Terkait Muprov Kalbar yang hanya memunculkan satu calon ketua, yaitu Arya Rizqi Darsono, Rifal juga menyebut hal tersebut memicu perdebatan. “Syarat untuk mencalonkan diri adalah orang yang berdomisili di Kalbar, sedangkan beliau ini kita tahu adalah orang Jakarta dan tinggal di sana,” sebutnya, seraya menyebut bahwa berdasarkan pantauan pihaknya, yang bersangkutan tidak tampak hadir di lokasi pendaftaran, Hotel Ibis Pontianak, hingga akhir pendaftaran, Jumat (2/8) pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pentolan Format Kadin Kalbar lainnya, M Saleh, menyebut pihaknya siap mengambil langkah hukum guna menuntut pertanggungjawaban atas keputusan yang dianggap melanggar ketentuan organisasi.

“Tindakan ini bukan untuk menghalangi Muprov Kadin Kalbar, tetapi sebagai respons terhadap pelanggaran yang dianggap merusak asas kebersamaan dan demokrasi dalam organisasi,” tegasnya.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Arya Rizqi DarsonoForum Penyelamat (Format) Kadin KalbarKadin IndonesiaKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan BaratMusyawarah Provinsi (Muprov)Wakil Ketua Umum Yukki Nugrahaawan Hanafi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang HUT RI, PLN Nyalakan Listrik 13 Desa di Sintang

Next Post

Indeks Literasi Keuangan Indonesia 65,43 Persen

Related Posts

Berangsur Kondusif, Suplai BBM di Kalbar Terus Ditambah
News

Berangsur Kondusif, Suplai BBM di Kalbar Terus Ditambah

23 Maret 2026
Stok LPG Aman, Pertamina Patra Tambah 23 Juta Tabung
News

Stok LPG Aman, Pertamina Patra Tambah 23 Juta Tabung

23 Maret 2026
Kemenhub Catat 10 Juta Lebih Pemudik Lebaran 1447 H
News

Kemenhub Catat 10 Juta Lebih Pemudik Lebaran 1447 H

23 Maret 2026
Ini Dia Bingkisan Open House Presiden untuk Warga
News

Ini Dia Bingkisan Open House Presiden untuk Warga

23 Maret 2026
Presiden Prabowo Reformasi Besar-besaran Sektor Pendidikan
News

Presiden Prabowo Reformasi Besar-besaran Sektor Pendidikan

23 Maret 2026
Masjid Al Mukhlishin Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H
News

Masjid Al Mukhlishin Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026
Next Post
Indeks Literasi Keuangan Indonesia 65,43 Persen

Indeks Literasi Keuangan Indonesia 65,43 Persen

Rugikan Perusahaan Sawit, Kades Empunak Ambil Limbah MIKO Sepihak Secara Paksa

Rugikan Perusahaan Sawit, Kades Empunak Ambil Limbah MIKO Sepihak Secara Paksa

Telkomsel Siapkan Jaringan Broadband 5G Terdepan di Ibu Kota Nusantara

Telkomsel Siapkan Jaringan Broadband 5G Terdepan di Ibu Kota Nusantara

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Berangsur Kondusif, Suplai BBM di Kalbar Terus Ditambah
  • Stok LPG Aman, Pertamina Patra Tambah 23 Juta Tabung
  • Kemenhub Catat 10 Juta Lebih Pemudik Lebaran 1447 H
  • Ini Dia Bingkisan Open House Presiden untuk Warga
  • Stok Beras Nasional Naik 3,9 Juta Ton

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Berangsur Kondusif, Suplai BBM di Kalbar Terus Ditambah
News

Berangsur Kondusif, Suplai BBM di Kalbar Terus Ditambah

by Matrabisnis
23 Maret 2026
0

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan kondisi distribusi dan pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kota...

Read more
Stok LPG Aman, Pertamina Patra Tambah 23 Juta Tabung

Stok LPG Aman, Pertamina Patra Tambah 23 Juta Tabung

23 Maret 2026
Kemenhub Catat 10 Juta Lebih Pemudik Lebaran 1447 H

Kemenhub Catat 10 Juta Lebih Pemudik Lebaran 1447 H

23 Maret 2026
Ini Dia Bingkisan Open House Presiden untuk Warga

Ini Dia Bingkisan Open House Presiden untuk Warga

23 Maret 2026
Stok Beras Nasional Naik 3,9 Juta Ton

Stok Beras Nasional Naik 3,9 Juta Ton

23 Maret 2026

Recent Posts

  • Berangsur Kondusif, Suplai BBM di Kalbar Terus Ditambah
  • Stok LPG Aman, Pertamina Patra Tambah 23 Juta Tabung
  • Kemenhub Catat 10 Juta Lebih Pemudik Lebaran 1447 H
  • Ini Dia Bingkisan Open House Presiden untuk Warga

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.