Beliau juga membacakan visi dan misi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) serta peran dan fungsi instansi Kejaksaan Republik Indonesia.
Di dalam pelaksanaan tugas, peran dan fungsinya PT Pelindo Regional 2 Pontianak akan melihat dalam berbagai kegiatan administrasi, kegiatan pelayanan dan kegiatan pembangunannya yang bukan tidak mungkin dapat menimbulkan permasalahan hukum, baik perdata maupun tata usaha negara.
“Bahwa salah satu keberhasilan yang dicapai dalam perjanjian kerjasama ini adalah terkait proyek strategis nasional PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam pengadaan tanah dan makam tionghoa dengan luas 3,15 hektar untuk pembangunan dan pengembangan Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat yang telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan lancar serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kajati.
Dalam acara penandatanganan Kerjasama tersebut, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dihadiri oleh Executive Director Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2, Regional Division Head Pelayanan SDM dan Umum Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak, Manager Kepatuhan Bisnis PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak serta beberapa staf Pelindo.
Kemudian dari Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, para jaksa dan beberapa staf Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Acara ditutup dengan ramah-tamah serta foto Bersama. **
Discussion about this post