Dalam upaya meningkatkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik serta mitigasi atas resiko yang terjadi di dunia perbankan, Bank Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersinergi dengan menyelenggarakan Sharing Knowledge dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou).
Sharing Knowledge ini dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi Bank Kalbar, Kepala Divisi, Pemimpin Cabang dan Kepala Bidang dilingkungan Bank Kalbar bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Senin 29 Juli 2024, disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Tinggi menyambut baik kolaborasi Bank Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam upaya memberikan serta meningkatkan pemahaman pada tugas pokok dan fungsi dari aparat penegak hukum (APH) dalam upaya membantu perbankan dalam menyelesaikan kerugian negara, memberikan bantuan hukum pada sengketa perkara perdata yang melibatkan perbankan dan lain sebagainya yang diatur oleh undang-undang.
“Ini kita dapat saling mengisi kekurangan antar instansi masing- masing” ujarnya.
Kajati Kalimantan Barat ini juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pejabat Bank Kalbar untuk senantiasa berhati-hati dalam menjalankan tugas. “Apabila kita tersandung masalah hukum fikirkan dampak untuk anak istri dan keluarga kita,” ujarnya.
Discussion about this post