ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, September 17, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Kalbar Inisiasi Program Pemberdayaan Disabilitas

Matrabisnis by Matrabisnis
13 Juli 2024
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 4 mins read
A A
Pembukaan program pemberdayaan disabilitas parapreneur dan parafluencer Kalbar di Pontianak, Kamis.(ist)

Pembukaan program pemberdayaan disabilitas parapreneur dan parafluencer Kalbar di Pontianak, Kamis.(ist)

ADVERTISEMENT

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Kalbar menginisiasi program pemberdayaan disabilitas Parapreneur dan Parafluencer Kalbar dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta keterampilan kewirausahaan kelompok penyandang disabilitas sebagai salah satu kelompok sasaran prioritas.

Program ini, melibatkan 92 Penyandang Disabilitas yang berasal dari 14 Kab/Kota se-Kalbar, terdiri dari 49 peserta program pelatihan Parapreneur barista dan UMKM Kuliner dan 43 peserta program pelatihan Parafluencer, yang menghadirkan mentor berpengalaman di bidangnya.

READ ALSO

6th IPOSC 2026: Pertemuan Edukasi Petani Sawit Berkelanjutan

Indeks Orientasi Bisnis Perbankan Berada di Zona Optimis

Dirut Bank Kalbar memberikan bantuan beasiswa. (ist)

Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes sekaligus melaunching Cafe Satuperdua Kopi Tiam dan Learning Center Pemberdayaan Disabilitas dengan ditandai penekanan sirine, Kamis 11 Juli 2024. Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BI Kalbar, N.A Anggini Sari, Dirut Bank Kalbar, Rokidi, beberapa perwakilan perbankan serta sejumlah undangan lain.

Kepala OJK Kalbar, Maulana Yasin mengungkapkan, bahwa penyandang disabilitas adalah salah satu elemen masyarakat yang masih perlu diperjuangkan haknya untuk mendapatkan keseteraan, untuk mengakses lapangan pekerjaan, dunia usaha, pendidikan, kesehatan, dan akses pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

“Masih banyak terjadi praktik diskriminasi terhadap penyandang disabilitas yang menyebabkan mereka tidak memiliki kesempatan yang sama. Bentuk diskriminasi yang paling lazim terjadi adalah, mengasosiasikan disabilitas sebagai kecacatan, sehingga diragukan kapabilitas dan keterampilannya,” ujar Maulana.

Cafe Satuperdua Kopi Tiam Pontianak mempekerjakan para disabilitas.

Menurut dia, penyebab laten maraknya diskriminasi dan stigmatisasi negatif terhadap penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya adalah praktik ableisme. Istilah ini berasal dari bahasa Inggris, yakni able (mampu), yang memiliki definisi kecenderungan memandang disabilitas sebagai sebuah ketidaksempurnaan, termasuk mengasosiasikannya dengan kecacatan.

“Inilah yang menjadi penyebab masih susahnya penyandang disabilitas mengakses dunia kerja, dunia usaha, pendidikan, dan akses pelayanan publik. Guna mematahkan pemahaman yang salah tersebut, maka penyandang disabilitas perlu diberikan ruang dan kesempatan agar dapat mengaktualisasikan diri mereka, bahwa mereka bisa, setara dan bahkan mampu berprestasi gemilang, meskipun memiliki keterbatasan,” katanya.

Dari sisi akses jasa keuangan, berdasarkan data Bappenas Republik Indonesia tahun 2022, jumlah penyandang disabilitas dengan skala sedang hingga berat di Indonesia, tercatat sebanyak 4,3 juta jiwa. Dari hasil survei yang dilakukan kepada reseponden disabilitas, baru 22,01 persen penyandang disabilitas yang memiliki rekening di lembaga keuangan.

Artinya, ada 77,99 persen penyandang disabilitas yang tidak memiliki rekening di lembaga keuangan. Penyebabnya adalah, karena masih rendahnya tingkat literasi terhadap ragam dan produk jasa keuangan, dan masih sulitnya menemukan lembaga jasa keuangan yang memiliki produk dan layanan yang inklusif dan ramah terhadap disabilitas.

ADVERTISEMENT

“Ini telah menjadi concern kami di OJK beberapa tahun belakangan ini. Sehingga penyandang disabilitas ditetapkan sebagai salah satu kelompok sasaran prioritas upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, yang dipayungi regulasi hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang telah diperbaharui melalui Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020,” ucap Maulana Yasin.

OJK sendiri telah menerbitkan dokumen Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) sejak tahun 2017, dan Peraturan OJK tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Pada kedua ketentuan OJK tersebut, diatur mengenai kewajiban sektor jasa keuangan untuk meningkatkan literasi dan inklusi, serta memberikan akses layanan dan perlindungan hak sebagai konsumen sektor jasa keuangan kepada Penyandang Disabilitas dan kelompok masyarakat rentan lainnya.

Kedua hal inilah yang melatarbelakangi OJK melaksanakan serangkaian program kegiatan pelatihan penyandang disabilitas, bertajuk Parapreneur dan Parafluencer Kalimantan Barat, yang berlangsung selama 2 hari penuh dari tanggal 8 hingga  9 Juli 2024, diikuti sekitar 100 penyandang disabilitas yang berasal dari 14 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kepala OJK Kalbar Maulana Yasinpemberdayaan disabilitas Parapreneur dan Parafluencer KalbarPenjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson
ADVERTISEMENT
Previous Post

PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

Next Post

Toys Kingdom Hadirkan Toko Pertama di Kalbar

Related Posts

6th IPOSC 2026: Pertemuan Edukasi Petani Sawit Berkelanjutan
Ekonomi Bisnis

6th IPOSC 2026: Pertemuan Edukasi Petani Sawit Berkelanjutan

14 September 2026
Peraturan Devisa Hasil Ekspor SDA Diharap Menarik Minat Eksportir
Ekonomi Bisnis

Indeks Orientasi Bisnis Perbankan Berada di Zona Optimis

12 September 2026
OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Gadai Elektronik Jakarta
Ekonomi Bisnis

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Gadai Elektronik Jakarta

10 September 2026
OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia akan Kembali Membaik
Ekonomi Bisnis

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Aturan Pasar Modal

5 September 2026
Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar
Ekonomi Bisnis

Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar

29 Agustus 2026
KKI 2026, Produk UMKM Kalbar Raup Penjualan Rp 535 Juta
Ekonomi Bisnis

KKI 2026, Produk UMKM Kalbar Raup Penjualan Rp 535 Juta

27 Agustus 2026
Next Post
Toys Kingdom Hadirkan Toko Pertama di Kalbar

Toys Kingdom Hadirkan Toko Pertama di Kalbar

Edukasi Vokasi Dunia Industri di SMKN 7 dari Asmo Kalbar

Edukasi Vokasi Dunia Industri di SMKN 7 dari Asmo Kalbar

Jaringan FMC XL Axiata Terus Meluas di Sulawesi

Jaringan FMC XL Axiata Terus Meluas di Sulawesi

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • AHM Perluas Akses Pendidikan Vokasi ke Pelosok Indonesia
  • XLSMART Hadirkan #ByeByeBox Campus Roadshow to ITB
  • Penerimaan Mahasiswa Baru STIKes Yarsi Meningkat 83 Persen
  • Re-Opening Astra Motor Ayani, Kembali Hadir dengan Konsep Terbaru
  • Norjemah Pihtar Untan Hadir di Balai Pelestarian Kebudayaan Kalbar

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.