“Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),”ujarnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan Kepala KSOP Kelas I Pontianak Capt. Dian Wahdiana, M.M. tentang Peran KSOP dalam Sistem Manajemen Kesehatan dan keselamatan Kerja di Lingkungan Pelabuhan Pontianak, dalam kesempatan ini juga dipaparkan 5 Prinsip Dasar Dalam Penerapan Sitem Manajemen K3 yaitu di antaranya Pentetapan Kebijakan K3, Perencanaan K3, Pelaksanaan Rencana K3, Pemantauan Evaluasi Kinerja K3 serta Peninjauan dan Peningkatan Kinerja K3.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama dengan seluruh stakeholder dan para mitra, diharapkan ke depan dapat terus berkesinambungan dalam komitmen menjalankan Sistem Manajemen K3 di wilayah lingkungan kerja Pontianak.**
Discussion about this post