ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Juli 5, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Layanan Perpajakan Berbasis NIK sebagai NPWP Diluncurkan

Matrabisnis by Matrabisnis
2 Juli 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Bagi pihak lain yang terdampak NIK sebagai NPWP maupun NPWP 16 digit, DJP memberikan waktu penyesuaian sistem sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Pihak lain yang dimaksud adalah badan atau instansi pemerintah yang menyelenggarakan layanan perpajakan yang mencantumkan NPWP dalam pemberian layanannya.

Sebagai informasi per tanggal 30 Juni 2024 pukul 09.00 WIB, sebagian besar NIK sudah dipadankan sebagai NPWP. Dari total 74,68 juta Wajib Pajak orang pribadi penduduk, tersisa sebanyak 670 ribu atau 0,9 persen NIK-NPWP yang masih harus dipadankan. Artinya, 74 juta atau 99,1 persen Wajib Pajak orang pribadi penduduk telah melakukan pemadanan NIKNPWP.

READ ALSO

OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana BPR DCN

Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar

Dwi Astuti juga menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah mendukung program pemadanan NIK-NPWP dengan melakukan pemadanan mandiri. Dari keseluruhan data yang telah valid, terdapat 4,37 juta data yang dipadankan secara mandiri oleh Wajib Pajak, sisanya 69,6 juta NIK-NPWP yang dipadankan oleh sistem.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Dwi juga menyampaikan terkait henti layanan pada 29 Juni lalu, “Henti layanan pada waktu itu merupakan kegiatan rutin pemeliharaan sistem informasi yang dimiliki DJP dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat dan wajib pajak. Waktu henti layanan tersebut juga kami gunakan untuk instalasi aplikasi tambahan berbasis NIK, NPWP 16 digit, dan NITKU,” ujar Dwi.

Sebagai penutup, Dwi Astuti menyatakan bahwa DJP juga membuka layanan bantuan penggunaan NIK sebagai NPWP, NPWP 16 digit, dan NITKU. “Kami silahkan Wajib Pajak menghubungi Kring Pajak 1500200, kantor unit vertikal terdekat, atau virtual help desk,” ujar Dwi. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: dan Hubungan Masyarakat Dwi AstutiDirektur PenyuluhanNIK sebagai NPWPPelayananpemadanan NIK sebagai NPWP.
ADVERTISEMENT
Previous Post

AHM Raih Penghargaan CSR Terbaik di Tanah Air

Next Post

Usahanya Mini, Hasilnya Maksi dengan KUM Bank Kalbar

Related Posts

OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana BPR DCN
News

OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana BPR DCN

5 Juli 2026
Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026
News

Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar

3 Juli 2026
Inflasi di Kalbar 3,28 Persen, Beras Penyumbang Utama
News

Inflasi di Kalbar 3,28 Persen, Beras Penyumbang Utama

3 Juli 2026
Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional
News

Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional

3 Juli 2026
DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak
News

DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak

3 Juli 2026
Komitmen Berbagi untuk Masyarakat, Bank Kalbar Khitan 153 Anak
News

Komitmen Berbagi untuk Masyarakat, Bank Kalbar Khitan 153 Anak

3 Juli 2026
Next Post
Usahanya Mini, Hasilnya Maksi dengan KUM Bank Kalbar

Usahanya Mini, Hasilnya Maksi dengan KUM Bank Kalbar

 Edukasi Safety Riding Asmo Kalbar untuk Driver Maxim

 Edukasi Safety Riding Asmo Kalbar untuk Driver Maxim

Crosser Binaan Astra Honda Raih Poin Perdana di MXGP Lombok

Crosser Binaan Astra Honda Raih Poin Perdana di MXGP Lombok

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Terbitkan POJK Penyediaan Modal Minimum BPR
  • OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana BPR DCN
  • Hingga Mei, Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 28,1 Juta
  • Perkuat Ekosistem IAKD, OJK Kolaborasi Pemangku Kepentingan
  • Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.