Sejalan dengan terbitnya Perpres 39 Tahun 2023, pengelolaan manajemen risiko saat ini telah bertransformasi, bukan lagi sekadar mengatur risiko organisasi, melainkan program-program yang bersifat lintas sektoral, termasuk pembangunan jalan dan jembatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap pada Evaluasi Penerapan E-Katalog dan Pengendalian Kepatuhan Intern Bina Marga pada Paket-Paket Kontraktual dan Padat Karya (KIBIMA & SIPAKAR) di Wilayah Kalimantan I (Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah) pada Rabu, 05 Juni lalu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Barat Handiyana dan para kepala satker yang di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, serta para jabatan fungsional utama di Kementerian PUPR.
“Kalau kita lihat, proses pembangunan jalan dan jembatan adalah mulai perencanaan, pelaksanaan, dan pemanfaatan dan preservasi,” ujar Rudy.
Rudy menyatakan, banyak pemangku utama proyek pembangunan jalan dan jembatan setiap tahapan tersebut. Menurutnya, mengelola proyek jalan dan jembatan lebih berat dibandingkan proyek lainnya. “Untuk itu, project manager di BPJN kualitasnya harus lebih baik. Harus ketatnya program pengembangan kompetensinya,” ujarnya.
Sayangnya, katanya, para project manager kita itu take too much time untuk hal yang berbau birokrasi administratif, bukan betul-betul pengetahuan lapangan ya. Ini menjadi risiko baru. Dengan demikian, dibutuhkanlah agile audit dan agile project management untuk lebih mengefektifkan mitigasi risiko-risiko proyek agar lebih adaptable.
Discussion about this post