ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, September 16, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Akhiri Kebijakan Stimulus untuk Dampak Covid-19

Matrabisnis by Matrabisnis
2 April 2024
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 4 mins read
A A
Foto ilustrasi OJK.(net)

Foto ilustrasi OJK.(net)

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, OJK mengambil kebijakan memperpanjang stimulus lanjutan hingga 31 Maret 2024 yang mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) melalui KDK No.34/KDK.03/2022. Kebijakan tersebut tetap disertai dorongan kepada perbankan untuk membentuk cadangan (buffer) yang memadai dalam memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul.

Mempertimbangkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, maka segmen UMKM, sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki, dan Provinsi Bali menjadi target perpanjangan kebijakan stimulus lanjutan.

READ ALSO

Rokidi Kunjungi Kantor Cabang Bank Kalbar Berikan Motivasi

Bank Kalbar Ukir Sejarah, Raih Predikat TOP GRC Awards 2025

Tentunya penerapan kebijakan yang mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) ini diimbangi dengan penerapan aspek manajemen risiko yang lebih ketat (stringent) dan memperhatikan arah normalisasi kebijakan sejalan dengan yang dilakukan oleh negara-negara lain (common practices)  sehingga dapat mempersiapkan industri perbankan untuk kembali pada kondisi normal secara terkendali (soft landing) ketika stimulus berakhir.

ADVERTISEMENT

UMKM Penerima Terbesar

Selama empat tahun implementasi, pemanfaatan  stimulus restrukturisasi kredit ini telah mencapai Rp 830,2 triliun, yang diberikan kepada 6,68 juta debitur pada Oktober 2020, yang merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Sebanyak 75 persen dari total debitur penerima stimulus adalah segmen UMKM, atau sebanyak 4,96 juta debitur dengan total outstanding Rp 348,8 triliun.

Sejalan dengan pemulihan ekonomi yang terjadi, tren kredit restrukturisasi terus mengalami penurunan baik dari sisi outstanding maupun jumlah debitur. Pada Januari 2024, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 telah menurun signifikan menjadi sebesar Rp 251,2 triliun yang diberikan kepada 977 ribu debitur.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, bahwa dalam menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19, OJK telah mempertimbangkan seluruh aspek secara mendalam yaitu dengan melihat kesiapan industri perbankan, kondisi ekonomi secara makro dan sektoral, serta menjaga kepatuhan terhadap standar internasional.

Berdasarkan evaluasi dan laporan uji ketahanan perbankan menjelang berakhirnya stimulus, potensi kenaikan risiko kredit (NPL) dan ketahanan perbankan diproyeksikan masih terjaga dengan sangat baik.

ADVERTISEMENT

Outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan terus mengalami penurunan namun tingkat pencadangan (CKPN) yang dibentuk Bank terus meningkat, melebihi periode sebelum pandemi. Kondisi ini merupakan cerminan kesiapan perbankan yang dinilai telah kembali pada kondisi normal secara terkendali (soft landing) mengakhiri periode stimulus.

Di sisi lain, seiring dengan pandemi yang mereda dan pencabutan status pandemi oleh Pemerintah, perekonomian Indonesia di hampir seluruh sektor juga kembali pulih dengan pertumbuhan 5,04 persen pada tahun 2023.

Dian menambahkan bahwa dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, kebijakan stimulus OJK yang merupakan kebijakan sangat penting (landmark policy) dalam menjaga ketahanan sektor perbankan selama masa pandemi, berakhir sesuai dengan masa berlakunya. Kontribusi ini merupakan kisah keberhasilan (success story) kontribusi signifikan sektor perbankan menopang perekonomian nasional melewati periode pandemi.

Untuk memastikan kelancaran normalisasi kebijakan tersebut, Bank tetap dapat melanjutkan restrukturisasi kredit Covid-19 yang sudah berjalan. Sedangkan permintaan restrukturisasi kredit baru dapat dilakukan dengan mengacu pada kebijakan normal yang berlaku yaitu POJK No. 40/2019 tentang Kualitas Aset.

Dengan demikian, integritas laporan keuangan perbankan, diharapkan akan semakin baik dan dapat sepenuhnya mengacu pada praktik terbaik yang berlaku (best practice) standar keuangan. Seiring dengan hal tersebut, OJK senantiasa melakukan langkah pengawasan (supervisory action) untuk memastikan kesiapan setiap bank secara individu. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana RaeKetua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penerimaan DJP Kalbar Tembus Rp 1,2 Triliun

Next Post

ASTON Pontianak Traktir Anak Yatim dan Dhuafa Belanja

Related Posts

Rokidi Kunjungi Kantor Cabang Bank Kalbar Berikan Motivasi
Ekonomi Bisnis

Rokidi Kunjungi Kantor Cabang Bank Kalbar Berikan Motivasi

15 September 2025
Bank Kalbar Ukir Sejarah, Raih Predikat TOP GRC Awards 2025
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Ukir Sejarah, Raih Predikat TOP GRC Awards 2025

9 September 2025
Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif
Ekonomi Bisnis

Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif

5 September 2025
Heboh Blokir Rekening, Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Aman
Ekonomi Bisnis

Kinerja Bank Kalbar Meningkat Signifikan, Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat

4 September 2025
Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di KTI
Ekonomi Bisnis

Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di KTI

2 September 2025
Bank Kalbar Pertahankan Kinerja Gemilang 25 Tahun Berturut-turut
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Pertahankan Kinerja Gemilang 25 Tahun Berturut-turut

2 September 2025
Next Post
ASTON Pontianak Traktir Anak Yatim dan Dhuafa Belanja

ASTON Pontianak Traktir Anak Yatim dan Dhuafa Belanja

Sinergi BPKP dan Kejaksaan akan Ungkap Kerugian Keuangan dan Perekonomian Negara

Sinergi BPKP dan Kejaksaan akan Ungkap Kerugian Keuangan dan Perekonomian Negara

Ngebuburide Uji Irit Asmo Kalbar Bersama Honda Revo

Ngebuburide Uji Irit Asmo Kalbar Bersama Honda Revo

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Bali Magnet Wisata Dunia Menyimpan Banyak Produk Unggulan
  • McDonald’s Indonesia Kini Hadir di Kota Pontianak
  • BI Kalbar Ajak Jurnalis Pahami AI sesuai Koridor Kode Etik
  • Gelar XL Weekend Rush Semarang
  • Viral Pajak Warisan, DJP Beri Tanggapan Begini
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Bali Magnet Wisata Dunia Menyimpan Banyak Produk Unggulan
  • McDonald’s Indonesia Kini Hadir di Kota Pontianak
  • BI Kalbar Ajak Jurnalis Pahami AI sesuai Koridor Kode Etik
  • Gelar XL Weekend Rush Semarang

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.