ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juli 2, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Pemprov Kalbar Minta Izin Tambang Pulau Gelam Ditinjau Ulang

Matrabisnis by Matrabisnis
18 Maret 2024
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Kegiatan diseminasi liputan kolaborasi Modus Menggembosi Pulau Gelam oleh Korporasi di Gedung Teater Universitas Tanjungpura, Pontianak, Jumat.(ist)

Kegiatan diseminasi liputan kolaborasi Modus Menggembosi Pulau Gelam oleh Korporasi di Gedung Teater Universitas Tanjungpura, Pontianak, Jumat.(ist)

ADVERTISEMENT

Dalam liputan tersebut juga terungkap adanya pemalsuan surat kuasa untuk membuat Surat Keterangan Tanah (SKT), serta adanya orang yang memobilisasi pembuatan SKT yang kemudian dijual ke perusahaan.  Hal inilah yang sempat disampaikan perwakilan masyarakat Pulau Gelam Hartanto dan Arsyadi yang datang dalam kegiatan, bahwa permasalahan SKT sangat buruk dampaknya.

Turut hadir sebagai penanggap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya. Ia menyampaikan, semua pihak terlibat dalam mengawasi Pulau Gelam dan Polda siap menerima laporan masyarakat jika ada pelanggaran.

READ ALSO

DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH

BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa

Melky Nahar, dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) memberikan apresiasi pada stakeholder yang bersedia hadir dalam diseminasi itu. “Jarang ada yang mau hadir pada kegiatan seperti ini,” ujarnya. Namun dia menambahkan ada tantangan besar yang dihadapi Pemprov Kalbar terkait urusan pertambangan.

“Urusan tambang saat ini lebih banyak dikuasai pemerintah pusat. Kewenangan yang ada di kabupaten kota dicabut dan dipindahkan ke provinsi,” katanya. Namun kebijakan dari pusat itu kontradiksi. Mulai Maret 2024 seluruh pulau kecil di indonesia ada 35 yang sudah dijejali proyek tambang, termasuk Gelam.

ADVERTISEMENT

Dia menilai, BKPM terlalu gampang menerbitkan izin perusahaan dan masyarakat semakin sulit. Ancaman saat ini bukan hanya pada 35 pulau kecil, namun semua pulau yang punya potensi tambang apalagi yang menjadi ruang hidup warga.

ADVERTISEMENT

“Ruang hidup tak dibatasi dengan hal administratif, bagaimana ruang laut mereka. Sehingga sangat tidak bisa membaca pulau gelam hanya dari konteks itu (izin,red) saja, kita harus membaca potret situasi di sekitarnya,” tambahnya.

Melky juga menyoroti soal AMDAL yang kerap kali hanya menjadi pemenuhan persyaratan administratif semata. Amdal tidak mencerminkan satu contoh nyata yang memitigasi risiko.

Dalam kesempatan yang sama, menurutnya celah Tipikor dalam perizinan Minerba, tidak hanya pada penerbitan izin saja. Namun, juga turut meliputi pemanfaat air laut, kawasan hutan dan AMDAL.

Liputan kolaborasi ini juga didukung oleh Jurnalis Perempuan Khatulistiwa, Yayasan WeBe, Hijau Lestari Negeriku, dan Garda Animalia melalui Bela Satwa Project. (*)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: AbussamahDionisius EndyDr Achmadi M.SiKabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit WijayaKepala Bidang KelautanKepala Biro Hukum Pemprov Kalimantan BaratPemerintah Provinsi Kalimantan BaratPesisirPulau-Pulau Kecil dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat.tambang kuarsa di Pulau GelamWakil Rektor III
ADVERTISEMENT
Previous Post

IM3 Kampanye Nyatakan Silaturahmi dengan Freedom Internet

Next Post

Panen Raya Padi Gapoktan Angan Jaya

Related Posts

DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH
News

DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH

2 Juli 2026
BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa
News

BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa

2 Juli 2026
Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045
News

Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

2 Juli 2026
BPKP Kalbar dan Pemkot Singkawang Pastikan Setiap Rupiah APBD Dirasakan Rakyat
News

BPKP Kalbar dan Pemkot Singkawang Pastikan Setiap Rupiah APBD Dirasakan Rakyat

2 Juli 2026
Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru
News

Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru

1 Juli 2026
KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan
News

KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan

1 Juli 2026
Next Post
Panen Raya Padi Gapoktan Angan Jaya

Panen Raya Padi Gapoktan Angan Jaya

UPT PSBP Disbunnak Kalbar Raih Penghargaan UPTD

UPT PSBP Disbunnak Kalbar Raih Penghargaan UPTD

AHASS Kalbar Peduli Banjir

AHASS Kalbar Peduli Banjir

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH
  • Makin Ekspresif, New Honda BeAT Hadir Sesuai Gaya Hidup Terkini
  • Raih Podium Perdana, Valrossi dan CRF250R Melesat di Kejurnas Motocross Bekasi
  • BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa
  • Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.