Sejalan dengan penyaluran KUR, Kota Pontianak menjadi daerah penyaluran UMi terbesar di Kalimantan Barat, dengan penyaluran sebesar Rp 1,02 miliar untuk 234 debitur, diikuti oleh Kabupaten Kubu Raya, dengan penyaluran sebesar Rp 0,96 miliar untuk 207 debitur.
“Pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah seharusnya turut mengawal KUR dan Pembiayaan UMi. Untuk itu, diharapkan Pemerintah pusat perlu memastikan regulasi/kebijakan KUR yang dikeluarkan telah diketahui dan benar-benar dijalankan oleh pemerintah daerah dan/atau K/L terkait,” ujar Hery.
“Informasi mengenai target KUR ataupun UMi perlu diberikan kepada Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota, agar mereka turut serta mengawal penyaluran kredit program di wilayah masing-masing,” lanjut Hery.
Dari sisi penerimaan,Hery berkata, memulai awal tahun 2024 kinerja penerimaan APBN di Provinsi Kalimantan Barat per 31 Januari 2024 belum menunjukkan realisasi penerimaan yang signifikan.
Sektor penerimaan mengalami kontraksi disebabkan karena seluruh sektor dominan pada perpajakan (Perdagangan Besar dan Eceran; Industri Pengolahan; Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Transportasi dan Pergudangan; Jasa Keuangan dan Asuransi) terkontraksi.”
“Di samping itu, pendapatan pada pos Bea Keluar juga belum terserap secara optimal, karena pengaruh pelarangan ekspor bijih bauksit dan sebagian besar ekspor didominasi oleh produk turunan CPO,” katanya.
“Namun, pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kenaikan signifikan secara year on year (yoy). PNBP tertinggi terdapat pagu akun 425211 (Pendapatan Passport), 425265 (Pendapatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), 425341 (Pendapatan Pelayanan Pertanahan),” tutup Hery.**

















Discussion about this post