Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kalimantan Barat realisasi hingga 31 Januari 2024 sebesar Rp 520,88 miliar atau sebesar 1,81 persen dari pagu yang telah ditetapkan, serta untuk total pendapatan sebesar Rp 832,46 miliar.
Realisasi dari Belanja Pemerintah Pusat melalui kementerian/lembaga sendiri sebesar Rp 401,12 miliar atau tumbuh 28,13 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, sedangkan transfer ke daerah sebesar Rp 2.148,47 miliar. Melihat kondisi ini, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Barat masih surplus sebesar Rp 1.392,43 miliar, berbanding terbalik dari pagu yang direncanakan defisit.
“Perlu perhatian khusus untuk mendorong realisasi Belanja pada APBD Kalimantan Barat. Belanja APBD diharapkan dapat terserap seara optimal sejak awal tahun, agar tidak terjadi suplus APBD pada akhir tahun anggaran,” kata Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Hery Yulianto saat konferensi pers APBN Kalbar edisi bulan Februari 2024 di Pontianak, Jumar, 1 Maret 2024.
Menurut Hery, penyerapan belanja pemerintah sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
Hery menjelaskan bahwa pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 31 Januari 2024 mencapai Rp 288,95 miliar untuk 4.163 debitur.
Penyaluran KUR terbesar terdapat di Kota Pontianak dengan penyaluran sebesar Rp 46,03 miliar untuk 512 debitur dan diikuti oleh Kabupaten Kubu Raya dengan penyaluran sebesar Rp 42,68 miliar untuk 674 debitur.
Sedangkan Penyaluran Ultra Mikro (UMi) jumlah penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai 1.701 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp 7,49 miliar.
Discussion about this post