ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juli 2, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Menagih Tak Beretika, AdaKami Disanksi OJK

Matrabisnis by Matrabisnis
11 Oktober 2023
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

OJK juga mencatat, masih ada 33 fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum per Agustus 2023, yang telah ditentukan sebesar Rp12,5 miliar, dilakukan secara bertahap, yaitu Rp 2,5 miliar di bulan Juli 2023, Rp 7,5 miliar di bulan Juli 2024 dan Rp12,5 miliar di bulan Juli 2025.

Pertambahan jumlah P2P Lending dengan ekuitas minimum kurang dari Rp 2,5 miliar pada bulan Agustus 2023 dibandingkan dengan bulan sebelumnya karena terdapat kinerja penyelenggara yang menurun, sehingga mengalami kerugian.

READ ALSO

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan

Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

“Ada 11 dari 33 Penyelenggara P2P Lending belum mengajukan permohonan tambahan modal, sedangkan 22 P2P Lending tengah proses persetujuan peningkatan modal disetor, serta 2 P2P Lending dalam proses pengembalian  ijin usaha,” jelas Agusman.

ADVERTISEMENT

OJK telah menerbitkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis kepada penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan tersebut, agar segera menambah modal dan menjaga ekuitas minimum tetap Rp 2,5 miliar.

Pada kesempatan itu, Agusman memaparkan perkembangan sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) yang disebut mengalami pertumbuhan piutang pembiayaan masih di level tinggi, yakni sebesar 16,33 persen secara tahunan (yoy) pada Agustus 2023 (Juli 2023: 16,22 persen) menjadi sebesar Rp 453,16 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 25,12 persen yoy dan 15,23 persen yoy.

ADVERTISEMENT

Namun, profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) net tercatat sebesar  0,76 persen (Juli 0,75 persen) dan NPF gross sebesar 2,66 persen (Juli 2023: 2,69 persen). Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 2,22 kali (Juli 2023: 2,24 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

“Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Agustus 2023 sebesar -0,95 persen yoy (Juli 2023: 0,99 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 17,79 triliun (Juli 2023: Rp18,12 triliun),” kata Agusman.

Sehubungan dengan pemenuhan ketentuan ekuitas minimum oleh Perusahaan Pembiayaan (PP) sebesar Rp100 miliar sesuai POJK Nomor 35/POJK.05/2018, terdapat 8 PP yang belum memenuhi ketentuan.  OJK telah melakukan  supervisory action dan enforcement terhadap PP, yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai dengan timeline  yang  disetujui. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: AgusmanKepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaankonferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK)Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya OJKPerusahaan Modal Venturaplatform penyelenggara fintech P2P lending AdaKamPT Pembiayaan Digital Indonesiasanksi surat peringatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Sanksi 254 Pelaku Jasa Keuangan di Pasar Modal

Next Post

PLN Raih Apresiasi Inovasi Komunikasi dan Informasi Terbaik

Related Posts

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan
Ekonomi Bisnis

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan

1 Juli 2026
Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama
Ekonomi Bisnis

Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

30 Juni 2026
Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing
Ekonomi Bisnis

Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing

29 Juni 2026
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen
Ekonomi Bisnis

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen

26 Juni 2026
OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha

26 Juni 2026
OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer

25 Juni 2026
Next Post
PLN Raih Apresiasi Inovasi Komunikasi dan Informasi Terbaik

PLN Raih Apresiasi Inovasi Komunikasi dan Informasi Terbaik

PLN All Out Layani Gelaran MotoGP 2023 di Mandalika

PLN All Out Layani Gelaran MotoGP 2023 di Mandalika

Jaringan 4G XL Axiata Siap Sukseskan MotoGP Mandalika

Jaringan 4G XL Axiata Siap Sukseskan MotoGP Mandalika

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Makin Ekspresif, New Honda BeAT Hadir Sesuai Gaya Hidup Terkini
  • Raih Podium Perdana, Valrossi dan CRF250R Melesat di Kejurnas Motocross Bekasi
  • BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa
  • Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045
  • BPKP Kalbar dan Pemkot Singkawang Pastikan Setiap Rupiah APBD Dirasakan Rakyat

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.