ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Mei 10, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Masih Ada 26 Fintech P2P Belum Memenuhi Ketentuan

Matrabisnis by Matrabisnis
8 September 2023
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2023 yang digelar secara virtual, Selasa. (youtube)

Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2023 yang digelar secara virtual, Selasa. (youtube)

ADVERTISEMENT

Pertumbuhan fintech peer to peer (P2P)  lending outstanding pembiayaan di Juli 2023 meningkat menjadi 22,41 persen secara tahunan (yoy) yakni pada Juni 2023 sebesar 18,86 persen, dengan nominal sebesar Rp 55,98 triliun. Sementara tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) sedikit meningkat menjadi 3,47 persen (Juni 2023: 3,29 persen).

Terkait pemenuhan ekuitas minimum fintech P2P lending sebesar Rp 2,5 miliar yang berlaku mulai 4 Juli 2023, ternyata masih ada 26 fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

READ ALSO

Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah

“OJK telah meminta action plan pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut. OJK telah menerbitkan surat peringatan tertulis kepada penyelenggara, yang belum memenuhi ketentuan agar segera menambah modal dan menjaga ekuitas minimum tetap Rp 2,5 miliar,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK, dalam Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2023 yang digelar secara daring Selasa 5 September 2023.

Menurut Agusman, OJK terus melakukan monitoring terhadap perkembangan fintech P2P lending  yang memiliki TWP90 di atas 5 persen, OJK memberikan surat pembinaan dan meminta action plan perbaikan pendanaan macet. OJK selanjutnya memonitor pelaksanaan action plan mereka dengan ketat.

“Jika kondisinya lebih buruk, OJK melakukan tindakan pengawasan lanjutan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Agusman memaparkan, selama bulan Agustus 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 34 penyelenggara fintech P2P lending atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan OJK (POJK) yang berlaku atau hasil tindak lanjut pemeriksaan langsung. Pengenaan sanksi administratif terdiri dari 46 pengenaan sanksi peringatan tertulis, 1 teguran tertulis, dan 10 sanksi denda. OJK terus mendorong industri P2P lending tumbuh dan berkembang secara sehat dan aman sehingga dapat terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Terkait pemenuhan ketentuan ekuitas minimum oleh Perusahaan Pembiayaan (PP) sesuai POJK Nomor 35/POJK.05/2018, terdapat delapan PP yang belum memenuhi ketentuan dimaksud. OJK telah melakukan supervisory action dengan melakukan monitoring atas realisasi aksi korporasi Perusahaan sesuai action plan pemenuhan ek​uitas yang telah disetujui OJK, dan melakukan enforcement  terhadap PP yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai dengan timeline yang disetujui.

Di sisi lain, perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), pertumbuhan piutang pembiayaan masih berada di level yang tinggi, yakni sebesar 16,22 persen secara tahunan (yoy) pada Juli 2023 (Juni 2023: 16,37 persen) menjadi sebesar Rp 447,03 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 28,37 persen dan 16,09 persen.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 26 fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuanAgusmandan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJKfintech peer to peer (P2P)Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PembiayaanLembaga Keuangan MikroPerusahaan Modal Ventura
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hingga Agustus 2023, Satgas Hentikan 1.321 Entitas Pinjol Ilegal

Next Post

Semarak HUT ke-53 Tahun Astra Motor Tanam 10.000 Bibit Mangrove

Related Posts

Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut
Ekonomi Bisnis

Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

9 Mei 2026
OJK Terbitkan Aturan Pemeringkat Kredit Alternatif
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah

9 Mei 2026
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
Ekonomi Bisnis

Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional

9 Mei 2026
OJK Terapkan QR Code STTD Pialang Asuransi dan Reasuransi
Ekonomi Bisnis

OJK Terapkan QR Code STTD Pialang Asuransi dan Reasuransi

5 Mei 2026
Akun Aset Kripto Capai 21 Juta Lebih, Nilai Transaksi Rp 482,23 Triliun
Ekonomi Bisnis

Akun Aset Kripto Capai 21 Juta Lebih, Nilai Transaksi Rp 482,23 Triliun

5 Mei 2026
BI Kalbar Optimis, Saprahan Khatulistiwa Beri Kinerja Positif
Ekonomi Bisnis

BI Kalbar Optimis, Saprahan Khatulistiwa Beri Kinerja Positif

4 Mei 2026
Next Post
Semarak HUT ke-53 Tahun Astra Motor Tanam 10.000 Bibit Mangrove

Semarak HUT ke-53 Tahun Astra Motor Tanam 10.000 Bibit Mangrove

PLN Petakan Kerja Sama Dengan PNG Power

PLN Petakan Kerja Sama Dengan PNG Power

Mengenal #Cari_aman ketika Berkendara Bersama SMPN 7 Pontianak

Mengenal #Cari_aman ketika Berkendara Bersama SMPN 7 Pontianak

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum
  • Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut
  • Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah
  • OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah
  • BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum
Digital

Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum

by Matrabisnis
9 Mei 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pemberitaan dan informasi terkait proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus...

Read more
Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

9 Mei 2026
Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah

9 Mei 2026
OJK Terbitkan Aturan Pemeringkat Kredit Alternatif

OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah

9 Mei 2026
BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

9 Mei 2026

Recent Posts

  • Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum
  • Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut
  • Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah
  • OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.