ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, November 15, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Masih Ada 26 Fintech P2P Belum Memenuhi Ketentuan

Matrabisnis by Matrabisnis
8 September 2023
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2023 yang digelar secara virtual, Selasa. (youtube)

Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2023 yang digelar secara virtual, Selasa. (youtube)

ADVERTISEMENT

Pertumbuhan fintech peer to peer (P2P)  lending outstanding pembiayaan di Juli 2023 meningkat menjadi 22,41 persen secara tahunan (yoy) yakni pada Juni 2023 sebesar 18,86 persen, dengan nominal sebesar Rp 55,98 triliun. Sementara tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) sedikit meningkat menjadi 3,47 persen (Juni 2023: 3,29 persen).

Terkait pemenuhan ekuitas minimum fintech P2P lending sebesar Rp 2,5 miliar yang berlaku mulai 4 Juli 2023, ternyata masih ada 26 fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

READ ALSO

Perkenalkan OCTO by CIMB Niaga, Praktis dengan Satu User ID

Ekonomi Kalbar Bertumbuh Solid 5,31 Persen

“OJK telah meminta action plan pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut. OJK telah menerbitkan surat peringatan tertulis kepada penyelenggara, yang belum memenuhi ketentuan agar segera menambah modal dan menjaga ekuitas minimum tetap Rp 2,5 miliar,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK, dalam Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2023 yang digelar secara daring Selasa 5 September 2023.

Menurut Agusman, OJK terus melakukan monitoring terhadap perkembangan fintech P2P lending  yang memiliki TWP90 di atas 5 persen, OJK memberikan surat pembinaan dan meminta action plan perbaikan pendanaan macet. OJK selanjutnya memonitor pelaksanaan action plan mereka dengan ketat.

ADVERTISEMENT

“Jika kondisinya lebih buruk, OJK melakukan tindakan pengawasan lanjutan,” ujarnya.

Agusman memaparkan, selama bulan Agustus 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 34 penyelenggara fintech P2P lending atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan OJK (POJK) yang berlaku atau hasil tindak lanjut pemeriksaan langsung. Pengenaan sanksi administratif terdiri dari 46 pengenaan sanksi peringatan tertulis, 1 teguran tertulis, dan 10 sanksi denda. OJK terus mendorong industri P2P lending tumbuh dan berkembang secara sehat dan aman sehingga dapat terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

ADVERTISEMENT

Terkait pemenuhan ketentuan ekuitas minimum oleh Perusahaan Pembiayaan (PP) sesuai POJK Nomor 35/POJK.05/2018, terdapat delapan PP yang belum memenuhi ketentuan dimaksud. OJK telah melakukan supervisory action dengan melakukan monitoring atas realisasi aksi korporasi Perusahaan sesuai action plan pemenuhan ek​uitas yang telah disetujui OJK, dan melakukan enforcement  terhadap PP yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai dengan timeline yang disetujui.

Di sisi lain, perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), pertumbuhan piutang pembiayaan masih berada di level yang tinggi, yakni sebesar 16,22 persen secara tahunan (yoy) pada Juli 2023 (Juni 2023: 16,37 persen) menjadi sebesar Rp 447,03 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 28,37 persen dan 16,09 persen.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 26 fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuanAgusmandan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJKfintech peer to peer (P2P)Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PembiayaanLembaga Keuangan MikroPerusahaan Modal Ventura
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hingga Agustus 2023, Satgas Hentikan 1.321 Entitas Pinjol Ilegal

Next Post

Semarak HUT ke-53 Tahun Astra Motor Tanam 10.000 Bibit Mangrove

Related Posts

Perkenalkan OCTO by CIMB Niaga, Praktis dengan Satu User ID
Ekonomi Bisnis

Perkenalkan OCTO by CIMB Niaga, Praktis dengan Satu User ID

12 November 2025
Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Solid di Angka 5 Persen
Ekonomi Bisnis

Ekonomi Kalbar Bertumbuh Solid 5,31 Persen

11 November 2025
Aston Hotel Pontianak Kantongi Sertifikat Halal
Ekonomi Bisnis

Aston Hotel Pontianak Kantongi Sertifikat Halal

11 November 2025
796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan 1.556 Entitas Pinjol Ilegal

10 November 2025
Kinerja Indeks Sektor Energi dan Infrastruktur Menurun
Ekonomi Bisnis

OJK Sanksi 447 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal

10 November 2025
Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp 49,28 Triliun
Ekonomi Bisnis

Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp 49,28 Triliun

10 November 2025
Next Post
Semarak HUT ke-53 Tahun Astra Motor Tanam 10.000 Bibit Mangrove

Semarak HUT ke-53 Tahun Astra Motor Tanam 10.000 Bibit Mangrove

PLN Petakan Kerja Sama Dengan PNG Power

PLN Petakan Kerja Sama Dengan PNG Power

Mengenal #Cari_aman ketika Berkendara Bersama SMPN 7 Pontianak

Mengenal #Cari_aman ketika Berkendara Bersama SMPN 7 Pontianak

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Jaga Stabilitas Nilai Rupiah, BI Gelar LENTERA Batas Negeri 2025
  • Siap Jadi Trendsetter Baru, Skutik Retro New Honda Scoopy Makin Stylish
  • XLSMART Raih Pertumbuhan Double Digit di Q3 2025
  • Awas Kejahatan Digital, 65 Persen Target Penipuan Terjadi Setiap Minggu
  • 670 Kasus Penipuan Online di Kalbar, Polisi Minta Bijak Gunakan Medsos

Arsip

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Jaga Stabilitas Nilai Rupiah, BI Gelar LENTERA Batas Negeri 2025
  • Siap Jadi Trendsetter Baru, Skutik Retro New Honda Scoopy Makin Stylish
  • XLSMART Raih Pertumbuhan Double Digit di Q3 2025
  • Awas Kejahatan Digital, 65 Persen Target Penipuan Terjadi Setiap Minggu

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.