“Kerja sama ini pastinya akan memberikan banyak manfaat khususnya kepada PLN karena proses bisnis yang dijalankan merupakan wilayah layanan publik,” imbuhnya.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Singkawang, Beny Indra Praja, mengapresiasi hubungan koordinasi antara PLN dan Kejaksaan Negeri Sambas yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Diakuinya, dalam memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat, tentunya banyak permasalahan yang saling bersinggungan, yang berpotensi menimbulkan konflik antara PLN dan masyarakat.
“Dalam kesempatan ini, izinkan kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Sambas atas bantuan dan dukungan yang telah diberikan kepada kami selama ini. Dengan adanya kerja sama ini, kedua instansi dapat lebih bersinergi lagi berkaitan dengan kondisi aset-aset kelistrikan, pelaksanaan P2TL, dan upaya penurunan tunggakan,” ungkap Beny.**

















Discussion about this post