Tingkatkan kualitas pelayanan kelistrikan kepada pelanggan, PT PLN (Persero) UP3 Singkawang, Kalimantan Barat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sambas terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi di Kantor Kejaksaan Negeri Sambas, Senin, 5 Juni 2023.
“Kami menyambut baik kerja sama yang dilaksanakan, karena bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Agita Tri Moertjanjanto di Sambas, Kalimantan Barat.
Ia mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, Kejaksaan dapat membantu memberikan pendapat serta pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada PLN UP3 Singkawang dalam melaksanakan proses bisnisnya dalam melayani masyarakat khususnya pelanggan PLN.
“Kami siap mendampingi PLN UP3 Singkawang dalam menjalankan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara,” tuturnya.
Dia menyebutkan, dalam perjanjian juga dijelaskan secara rinci mekanisme pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain terhadap permasalahan-permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PT PLN (Persero) UP3 Singkawang.

















Discussion about this post