ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Agustus 17, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Gaji Lima Juta Sebulan Kena Pajak 5 Persen Setahun

Matrabisnis by Matrabisnis
4 Januari 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor.(djp)

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor.(djp)

ADVERTISEMENT

“Jangan lupa untuk memasukkan PTKP dalam penghitungan pajak terutang. Artinya, penghasilan yang sudah disetahunkan dikurangkan dulu dengan PTKP yang sebesar Rp 54 juta, baru dikalikan tarif 5 persen dan seterusnya,” jelas Neil.

Berikut simulasi perhitungan pemotongan pajak 5 persen terhadap masyarakat dengan gaji Rp 5 juta per bulan yakni: Pajak Penghasilan per tahun = Penghasilan Kena Pajak (PKP) – PTKP x 5 persen.

READ ALSO

Transaksi QRIS di Kalbar Capai Rp 6,5 Triliun

Distribusi Air Bersih Jangkau 208 Warga Terdampak Karhutla di Kubu Raya

Adapun besaran PTKP sebesar Rp 54 juta per tahun. Sehingga perhitungannya menjadi: Rp 60 juta – Rp 54 juta = Rp 6 juta.

Rp 6 juta x 5 persen = Rp 300.000.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Maka, pekerja dengan penghasilan Rp 5 juta per bulan, akan dikenakan pajak sebesar Rp 300.000 setiap tahunnya.
Berikut ketentuan tarif PPh Pasal 21 terbaru: Penghasilan kena pajak sampai dengan Rp 60 juta dikenakan tarif PPh sebesar 5 persen. Penghasilan kena pajak lebih dari Rp 60 juta hingga Rp 250 juta dikenakan pajak 15 persen

Penghasilan lebih dari Rp 250 juta sampai dengan Rp 500 juta tarif PPh yang dikenakan 25 persen. Penghasilan kena pajak di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 5 miliar sebesar 30 persen. Penghasilan di atas Rp 5 miliar dikenakan PPh sebesar 35 persen. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: aturan barugaji Rp 5 jutapemotongan pajak 5 persen.
ADVERTISEMENT
Previous Post

Natal dan Tahun Baru 2023 Trafik Data XL Naik 50 Persen

Next Post

PLN Salurkan BPBL kepada 80 Ribu Lebih Rumah Tangga

Related Posts

Transaksi QRIS di Kalbar Capai Rp 6,5 Triliun
News

Transaksi QRIS di Kalbar Capai Rp 6,5 Triliun

17 Agustus 2026
Distribusi Air Bersih Jangkau 208 Warga Terdampak Karhutla di Kubu Raya
News

Distribusi Air Bersih Jangkau 208 Warga Terdampak Karhutla di Kubu Raya

17 Agustus 2026
Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun
News

Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun

13 Agustus 2026
Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen
News

Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen

13 Agustus 2026
Sensus Ekonomi 2026 di Kalbar Capai 68,62 Persen dari Target 82 Persen
News

Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Melambat, Tapi Masih Solid

12 Agustus 2026
Penduduk Miskin Kalbar 313,37 Ribu Orang
News

Penduduk Miskin Kalbar 313,37 Ribu Orang

12 Agustus 2026
Next Post
PLN Salurkan BPBL kepada 80 Ribu Lebih Rumah Tangga

PLN Salurkan BPBL kepada 80 Ribu Lebih Rumah Tangga

Lebih Praktis, Warga Mulai Beralih Gunakan Motor Listrik

Lebih Praktis, Warga Mulai Beralih Gunakan Motor Listrik

Sukses Kawal Naru, Trafik Telkomsel Tumbuh 11,6 Persen

Sukses Kawal Naru, Trafik Telkomsel Tumbuh 11,6 Persen

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Transaksi QRIS di Kalbar Capai Rp 6,5 Triliun
  • Polytron Pontianak International Challenge 2026 Hadirkan Peserta 18 Negara
  • Adopsi 5G Tumbuh Positif, SMARTFREN Perluas Pengalaman Unlimited 5G
  • Distribusi Air Bersih Jangkau 208 Warga Terdampak Karhutla di Kubu Raya
  • Polytron Pontianak International Challenge 2026 Siap Digelar

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.