Sejak SPKLU diperkenalkan oleh Presiden Jokowi dengan meresmikan SPKLU tipe ultra fast charging pertama di Indonesia, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, 25 Maret 2022 lalu kini jumlah pelayanan SPKLU semakin banyak.
Menurut data Kementerian Perhubungan, hingga akhir Agustus 2022 sudah tersedia sebanyak 346 unit SPKLU yang tersebar di 295 lokasi di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat.
Sedangkan jumlah kendaraan listrik yang sudah mengaspal hingga 25 Oktober 2022 tercatat sebanyak 31.827 unit di seluruh Indonesia, yang telah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
SPKLU PLN memiliki beberapa keistimewaan, di antaranya mampu mengisi penuh mobil listrik dengan kapasitas di atas 80 kilo Watt hour (kWh) hanya dalam waktu 30 menit saja dari posisi kosong.
Selain itu, SPKLU dengan daya 200 kilo Watt (kW) ini, juga dilengkapi dengan fitur Simultan Charger, sehingga dapat mengisi 2 unit kendaraan secara bersamaan. SPKLU juga sudah menerapkan standardisasi IP (Ingress Protection) 55, yang membuat tahan air untuk semprotan dari segala arah, serta desain yang padat dan ergonomis, mampu memberikan 96 persen efisiensi daya untuk penghematan energi. Belum lagi tingkat keamanan yang terjamin dengan tersertifikasi IEC 61851 bagi pengendara mobil listrik.
“Pastinya, dengan fitur user friendly menggunakan layar sentuh dan telah terintegrasi dengan aplikasi PLN Mobile pada fitur Electric Vehicle, memberikan kemudahaan dalam penggunaan dan pengisian listrik pengguna,” jelas Hendra.
Dirut PLN, Darmawan Prasodjo menyebut, akhir tahun 2022 ini, PLN menargetkan dapat menghadirkan 580 SPKLU agar memudahkan para pengguna kendaraan listrik. Untuk mencapai target tersebut, PLN mempermudah kemitraan pembangunan SPKLU serta memfasilitasi pihak ke tiga yang ingin membangun SPKLU, termasuk menyediakan layanan kemitraan penyediaan SPKLU melalui situs khusus.
Situs tersebut, akan memudahkan pendaftaran dan administrasi para badan usaha yang ingin membangun SPKLU dengan mengakses laman https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu.
Dalam kerja sama tersebut, calon mitra pengembangan SPKLU dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU.
“Selain itu, kami juga sudah menyiapkan fitur Electric Vehicle yang tersedia dalam SuperApps PLN Mobile. Melalui aplikasi ini, masyarakat pemilik kendaraan listrik bisa langsung melakukan transaksi pengisian baterai dalam satu genggaman,” kata Darmawan. **
Pewarta/Editor: Yuli.S

















Discussion about this post