ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Juli 3, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

PBNU Minta Pemerintah Larang Penyebaran Paham Wahabi

Matrabisnis by Matrabisnis
29 Oktober 2022
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Rakernas PBNU meminta pemerintah membuat regulasi melarang penyebaran paham Wahabi.(ist)

Rakernas PBNU meminta pemerintah membuat regulasi melarang penyebaran paham Wahabi.(ist)

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, paham Wahabi juga menyebar di Malaysia di antara segelintir orang Malaysia. Menurut International Institut for Asian Studies sejumlah pemuka agama Islam di Malaysia telah mempromosikan ide-ide konservatif dan eksklusif akhir-akhir ini.

Kelompok ini terdiri dari individu yang paham betul ilmu agama, termasuk mufti, ulama, penceramah, guru agama, dan birokrat agama. Akademisi dan aktivis hak asasi manusia di Malaysia mengaitkan masalah itu dengan Wahhabi-Salafisme (Islam Puritan). Wahabi juga telah menyebar di Kuwait, Uni emirat Arab, Mesir, Libya, dan Aljazair.

READ ALSO

Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional

DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak

Di Indonesia, dalam beberapa tahun belakangan ini, paham Wahabi juga semakin menyebar hingga ke daerah-daerah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai paham wahabi dan salafi tak cocok dengan tradisi Islam yang ada di Indonesia.

“Dibangun dengan wahabi salafi, enggak cocok di kita, Indonesia,” kata Mahfud dalam acara Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah beberapa waktu lalu.

Menurut Mahfud, paham itu boleh tumbuh di negara asalnya atau di luar negara Indonesia. Karena hukum itu sesuai kebutuhan waktu, lokal dan tempatnya.

ADVERTISEMENT

Namun, Mahfud mewanti-wanti kepada ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, jangan kehilangan masjid-masjid yang menjadi basis pergerakan dakwahnya. Terlebih lagi, saat ini muncul paham keagamaan tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang dianut di Indonesia.

“Jangan sampai NU dan Muhammadiyah kehilangan masjid-masjid dan tempat peribadatan yang sudah kita bangun dengan wasatiyah Islami selama ini,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Perdebatan soal paham wahabi-salafi di Indonesia belakangan ini mulai ramai diperbincangkan. Selain Mahfud, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj juga menilai, ajaran Wahabi merupakan pintu masuk terorisme. Ia pun meminta pemerintah membendung paham-paham ini.

Kata Said, Wahabi memang tidak mengajarkan terorisme dan kekerasan. Namun, katanya, paham ini selalu menganggap orang yang memiliki pandangan berbeda sebagai kafir meski sesama muslim.

“Kalau kita benar-benar sepakat, benar-benar satu barisan ingin menghadapi, menghabiskan, menghabisi jaringan terorisme dan radikalisme, benihnya yang dihadapin, pintu masuknya yang harus kita habisin, apa? Wahabi! Ajaran Wahabi itu pintu masuknya terorisme,” kata Said dalam sebuah seminar virtual yang digelar 30 Maret 2021 lalu.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MDMenteri Koordinator Bidang Politikpaham Wahabi.PBNUregulasi melarang penyebaran paham Wahabi.
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pebalap Astra Honda Kembali Raih Podium IATC Sepang

Next Post

Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia Meningkat

Related Posts

Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional
News

Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional

3 Juli 2026
DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak
News

DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak

3 Juli 2026
Komitmen Berbagi untuk Masyarakat, Bank Kalbar Khitan 153 Anak
News

Komitmen Berbagi untuk Masyarakat, Bank Kalbar Khitan 153 Anak

3 Juli 2026
DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH
News

DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH

2 Juli 2026
BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa
News

BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa

2 Juli 2026
Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045
News

Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

2 Juli 2026
Next Post
Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia Meningkat

Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia Meningkat

Nasib Apes Kanye West, Kontroversi dan Ditolak

Nasib Apes Kanye West, Kontroversi dan Ditolak

Taylor Swift Pecahkan Rekor Layanan Streaming

Taylor Swift Pecahkan Rekor Layanan Streaming

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional
  • DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak
  • Komitmen Berbagi untuk Masyarakat, Bank Kalbar Khitan 153 Anak
  • DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH
  • Makin Ekspresif, New Honda BeAT Hadir Sesuai Gaya Hidup Terkini

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.