Arifin menyebut, aturan itu tengah didorong untuk mempercepat peralihan penggunaan kendaraan berbasis energi fossil menuju listrik domestik.
“Sekarang mekanismenya sedang digodok, sedang kita bahas,” kata Arifin.
Menurut dia, rencana itu menjadi krusial di tengah daya tawar energi listrik yang lebih kompetitif ketimbang fosil ke depan. Malahan, harga keekonomian untuk listrik, jauh lebih murah dari pengadaan setiap liter bahan bakar minyak (BBM).
“Contohnya sekarang ini berapa, pertalite Rp 10.000 untuk 30 kilometer kalau sekarang pakai listrik 1 kWh bisa juga 30 kilometer kalau charge listrik ongkosnya kan gak sampai Rp 2.000,” ucapnya.
Kementerian ESDM menargetkan peralihan penggunaan motor listrik berbasis baterai sebanyak 6 juta unit pada 2025. Target itu, dipatok untuk mempercepat program transisi energi bersih sembari menekan impor dan subsidi BBM yang terlanjur lebar cukup besar pada tahun ini.
Selain itu, Kementerian ESDM juga menargetkan konversi motor BBM ke motor listrik sebanyak 1.000 unit pada tahun ini. Rencananya, bakal ada 13 juta motor listrik dari motor listrik baru maupun hasil konversi pada tahun 2030. **
Discussion about this post