ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Juni 17, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Sosialisasi UU Ciptaker, Perkuat Meaningfull Participation

Matrabisnis by Matrabisnis
28 Agustus 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kegiatan Sosialisasi UU Ciptaker.(ist)

Kegiatan Sosialisasi UU Ciptaker.(ist)

ADVERTISEMENT

PRESIDEN RI Jokowi memerintahkan Kementerian/Lembaga terkait, melakukan sosialisasi lanjutan UU Ciptaker secara masif, guna pemenuhan meaningfull participation atau partisipasi yang bermakna untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 atas uji formil UU Ciptaker.

“Sosialisasi UU Ciptaker harus mampu memberikan argumentasi yang solid, dan menjelaskan aturan-aturan perpajakan yang diatur dalam UU Cipta Kerja,” kata Direktur Jenderal Pajak diwakili Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi di Surabaya, Kamis 25 Agustus 2022.

READ ALSO

Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas

APIMSA Tegaskan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku

Sosialisasi lanjutan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) klaster perpajakan digelar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, ini merupakan pembuka dari rangkaian sosialisasi lanjutan UU Ciptaker dan aturan turunannya, yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Iwan mengungkapkan, mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, yang secara tegas memerintahkan Kementerian/Lembaga terkait, melakukan sosialisasi lanjutan UU Ciptaker secara masif, pada bulan Agustus dan September 2022 guna pemenuhan meaningfull participation.

ADVERTISEMENT

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noormenjelaskan, sosialisasi ini akan dilakukan minimal empat kali selama periode Agustus  hingga September 2022, dengan memenuhi tiga unsur meaningfull participation, yaitu unsur pemenuhan hak untuk didengarkan, hak untuk dipertimbangkan, dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban.

ADVERTISEMENT

Meaningfull participation atau partisipasi yang bermakna adalah istilah yang mencuat dari putusan uji formil UU Ciptaker.

Dalam putusan itu, salah satu hal yang dipermasalahkan dalam pembentukan UU Ciptaker adalah, minimnya partisipasi yang bermakna dari publik dalam proses pembuatan legislasi tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Iwan Djuniardmeaningfull participationStaf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum PajakUU Ciptaker
ADVERTISEMENT
Previous Post

Butuh Informasi Kesehatan? Tanya321

Next Post

BTPN Syariah Ajak Emak-emak Produktif Wujudkan Mimpi

Related Posts

Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas
News

Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas

16 Juni 2026
APIMSA Tegaskan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku
News

APIMSA Tegaskan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku

16 Juni 2026
Polda Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Hingga Tingkat Polsek
News

Polda Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Hingga Tingkat Polsek

14 Juni 2026
Wujudkan SDGs Kesehatan, Untan Gelar Bakti Sosial
News

Wujudkan SDGs Kesehatan, Untan Gelar Bakti Sosial

14 Juni 2026
Luncurkan Sistem ERP dan Inisiatif Akses Keuangan Inklusif
News

Luncurkan Sistem ERP dan Inisiatif Akses Keuangan Inklusif

12 Juni 2026
Kemendukbangga/BKKBN dan IPKB Perkuat Kolaborasi Publikasi
News

Kemendukbangga/BKKBN dan IPKB Perkuat Kolaborasi Publikasi

12 Juni 2026
Next Post
BTPN Syariah Ajak Emak-emak Produktif Wujudkan Mimpi

BTPN Syariah Ajak Emak-emak Produktif Wujudkan Mimpi

SMA Gembala Baik Belajar #Cari_aman dalam Berkendara

SMA Gembala Baik Belajar #Cari_aman dalam Berkendara

SMAN 3 Pontianak Ikuti Edukasi Safety Riding

SMAN 3 Pontianak Ikuti Edukasi Safety Riding

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Janji Sajikan Kualitas Data
  • Mercure Pontianak City Center Hadirkan Nobar Bola Gembira
  • Honda Big BOS 2026 Jelajahi Tiga Negara
  • Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.